Perampasan Aset Dari Harta Warisan Salah Satu Pengusaha Oleh Oknum Bank Kalbar Dan APH Yang Tidak Bertanggung Jawab

Klivetvndonesia.Com Singkawang Kalbar – Pengusaha Hendri Iswanto atau yang Akrab di sapa Seibun adalah merupakan anak dari salah seorang Pengusaha di Kota Singkawang menceritakan kronologi perampasan aset milik mendiang ayah nya oleh oknum Pejabat yang Terkait.

 

Saat ditemui disalah satu hotel di kota Singkawang pada (Rabu 22/juni/2023) Hendri Iswanto menuturkan kronologi perampasan harta milik orang tuanya tersebut hingga ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak terhadap dirinya.

 

Kejadian yang menimpa Hendri Iswanto tersebut bermula semenjak ayah nya meninggal pada tahun 1998 lalu, di mana hotel milik keluarganya tersebut hendak disita oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar cabang Singkawang .

 

“Perjanjian kredit fiktif ini pada waktu itu dikembalikan KPKNL kepada Bank Kalbar tapi digelapkan oleh mereka, saya mengirimkan surat melalui pengacara 3 kali, satu pun tidak pernah untuk di respon dan di tindak lanjuti, bahkan tidak ada yang berani menerima surat kami.,” ujarnya.

 

selanjutnya “pria yang akrab disapa Seibun tersebut juga mengaku dirinya di perlakukan seperti sampah oleh pihak Bank Kalbar Singkawang.,”

 

“Saya diperlakukan seperti sampah, padahal mereka telah Merampok harta saya, dan saya berani katakan itu karena saya punya semua bukti yang Otentik” lanjutnya.

 

Selain itu Hendri Iswanto mengatakan bahwa “tak hanya hotel miliknya yang disita oleh Bank Kalbar, melainkan banyak aset-aset lain hingga 40 sertifikat tanah saya.

 

“jadi gini sekitar tahun 90 an bapak saya seorang kontraktor di singkawang, kalau terkait hotel itu hutangnya hanya 500 juta, pada tahun 1994 bapak saya sakit, lalu pihak Bank Kalbar mendekati bapak saya untuk mensiasati seolah-olah ada take over kredit macet.,” ungkapnya .

 

tak hanya itu, Hendri Iswanto juga mengungkapkan bahwa “Ibu nya juga sempat di paksa untuk menandatangi belangko kosong.

 

“Ibu saya diminta juga menandatangani belangko kosong dengan alasan agar hotel tersebut bisa di selamatkan, lalu perjanjian belangko kosong itu mereka bobolkan setelah ayah saya meninggal, dalam perjanjian itu juga angka dan hurufnya berbeda.,” terangnya.

 

Hendri Iswanto secara terang-terangan menyebutkan oknum kepala cabang Bank Kalbar Singkawang di era itu bernama Jamaludin Malik.

 

“Sebetulnya yang melakukan kejahatan ini ia bernama Jamaludin Malik yang pada saat ini sudah pensiun, pada saat itu juga saya diminta untuk membuat perjanjian tertulis untuk menanggung semua hutang ayah saya dan saya tanda tangan, namun aset keluarga kami banyak di jual di bawah tangan dan tanpa seizin pemilik CV sebagai ahli waris, apakah seperti itu prosedur perbankan,” ungkapnya .

 

Hendri Iswanto juga mengaku pernah diajak damai di Kejari namun ditipu juga secara berjamaah.

 

“pada saat itu saya dipanggil Kajari, datanglah waktu itu jamaludin malik, Muhammad Hasim, Asfar.SE., dan lain-lain, sebetulnya hotel itu tidak bisa di eksekusi karena sudah ada perdamaian, namun mereka juga menipu saya untuk kesekian kalinya, bukti saya ada semua,” cecarnya.

 

Diakhir wawancara, Hendri Iswanto membeberkan bahwa hutang pokok ayahnya tersebut hanya 484 juta rupiah.

 

“Sebenarnya hutang pokok ayah saya hanya 484 juta, bunga tunggakannya 276 juta dan lainnya 20 juta lebih totalnya 788 juta, biaya pengurusan 10%, saya bawa duit 850 juta pada waktu itu., betapa kagetnya permohonan saya ditolak dan saya diharuskan bayar 6.5 Milyar,” Pungkasnya. Along-Joe…(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *