Tanah milik Pemkab Nias Utara Diduga masyarakat mendirikan bangunan,ijin Dari mana?

Nias Utara klivetvIndonesia.com : lagi – lagi  postingan Ama Ami Zalukhu menghebohkan dunia medsos maka hati seorang jurnalis bergerak Hoak atau fakta biarlah pihak yang berwenang Menindaklanjuti  Rabu tanggal 26/04/23 postingan Ama Ami Zalukhu memosting menyampaikan, Sungguh Sangat menyedihkan wilayah tanah Pemerintah Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara yang sudah diserahkan oleh SOKHIZIDUHU Telaumbanua dkk kpd  Pemerintah Kecamatan Tuhemberua pada saat itu camatnya a.n.  TOLONI WARUWU, SH, M.Si yg saat ini menjabat sebagai Ka. BKD pd tgl 13 April 2007 sebagian besar mulai dikuasai oleh masyarakat dengan mendirikan bangunan permanen di atasnya (terlampir foto bangunan surat hibah tanah sebagai bukti) tambahnya”

“ini terjadi pada saat Pemerintah Kecamatan Tuhemberua yakni Camat Foera era Zai S.Pd dimana Camat ini swbwlumnya sudah direkomendasikan oleh KASN Republik Indonesia kpd Bupati Nias Utara untuk segera dikembalikan ke habitatnya yaitu sebagai GURU namun karena dia ini merupakan satu almamater dgn Amizaro maka bupati selalu mempertahankannya sekalipun kerjanya mengadu domba masyarakat sehingga terjadi perpecahan di dalamnya.

 

Masyarakat Tuhemberua memohon kpd Pemerintah Kecamatan Tuhemberua dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar segera menertibkan bangunan pribadi tersebut di atas tanah pemerintah Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara karena lahan tersebut adalah lahan atau tanah pemerintah yang sudah resmi diserahkan oleh warga masyarakat

Apabila dalam waktu dekat pemerintah kabupaten dan kecamatan tidak mengindahkannya maka diduga kuat tanah ini sudah dijual oleh pemerintah kepada oknum tersebut untuk membayar dan melunasi utang pemkab NIAS utara terhadap pinjaman daerah di BANK SUMUT dan Salah satu cara menutup arus defisit APBD yang sangat parah

Salam waras!!!!

Mungkin ada pendapat dari pak Foera’era Zai Yunus Gea Ama Pikhel Yunus Gea Ama Pikhel II Aluisokhi Zai Faduhu’o Telaumbanua Faduhu’o Telaumbanua Bakhtiar Zai”Di sampaikan oleh postingan Ama Ami Zalukhu”

“Guna mengimbangi pemberitaan agar masyarakat mengetahui yg mana sebenarnya atas postingan Ama Ami Zalukhu benar atau salah tanah milik pemerintah yg berada di tuhemberua

Telah masyarakat mendirikan bangunan saat kontrol sosial mencoba konfirmasi kepada Amizaro sebagai bupati Nias Utara lewat chat WhatsApp belum ada jawaban sampai pemberitaan ini terbit.

“Jika benar postingan di atas tentu ada dugaan indikasi korupsi, Sebaliknya jika tidak benar sebaiknya pihak yang berwewenang tegas agar tidak ada gaduh di tengah masyarakatDan tidak membingungkan masyarakat,”

Sumber : postingan Ama Ami Zalukhu.

(Team)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *