PONTIANAK,-POLSEK PONTIANAK KOTA GELAR PRESS RELEASE KASUS CURANMOR JENIS HONDA SCOOPY

Klivetvindonesia.com,Pontianak-Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda(Rabu,05/04/ 2023, menggelar press release kasus tindak pidana Curanmor Honda jenis Scoopy. (tk di Jalan R. A. Kartini Pontianak).

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus dua kawanan pencurian sepeda motor atau curanmor berikut penadahnya.
“Adapun untuk kedua pelaku adalah A (40) dan W (40). Sedangkan penadahnya bernisial F. A.”tuturnya.

Lebih lanjut menurut AKP. E’eng Suwanda menjelaskan kedua kawanan pencuri motor ini diringkus berdasarkan adanya laporan korban ke Polsek Pontianak Kota yang telah kehilangan Sepeda Motor nya Jenis Honda Scoopy pada,( Kamis, 30/03/ 2023)sekitar pukul 15.00 Wiba, yang mana sepeda motor tersebut di parkir di depan rumah korban dan kunci kontak masih menempel di sepeda motor tersebut.

Aksi Para Pelaku Curanmor terekam kamera pengintai atau CCTV saat mengambil sepeda motor Honda Scopy milik korban dan masing-masing Pelaku telah memiliki tugas serta Peranan.

“W berperan menyuruh A, dan A bertugas mencuri sepeda motor,” Ungkap AKP Eeng Suwenda secara detail.

Berdasarkan rekaman CCTV polisi memburu keduanya,dan tidak terlalu membutuhkan waktu lama kawanan ini berhasil diringkus.”Pelaku kita ringkus di tempat berbeda,” Jelasnya.

Pelaku “A” kita amankan di wilayah kecamatan sungai raya, dan pada (Senin,03/04/ 2023) tim berhasil mengamankannya, saat diamankan Pelaku berinisial”A” melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha untuk kabur, sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur kepadanya,” Tutur AKP Eeng.

Kemudian dar hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah beraksi empat kali di Kota Pontianak dan dua kali di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dan dari hasil pengembangan, keduanya mengaku motor curian dijual dengan seseorang berinisial F. Polisi bergerak cepat, F juga diringkus.

Saat ini ketiganya sudah ditahan. “A” dan “W” dijerat Pasal 363 KUHP dan untuk ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya./(rilis/her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *