Lipat kain, klivet Indonesia.com : Baziduhu korban pengeroyokan,Berkat Telaumbanua korban pengancaman pengerusakan apresiasi kinerja pihak kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek sektor Kampar kiri amankan lima orang Pelaku pengancaman, pengerusakan, pengeroyokan yang terjadi di lokasi Kuntu Darussalam bertempat kebun karet saudara MAR, kabupaten Kampar-Riau pada jum’at tanggal.17 Maret 2023. Sekira Pukul 21.00.wib; peristiwa kejadian tersebut di awali dengan laporan yang bernama Baziduhu Gea korban pengeroyokan LP./B/24/lll/2023/SPKT/Polsek Kampar kiri dengan gerak cepat datang ke TKP amankan lima orang terduga Pelaku Masih tahap penyelidikan.

“Sesuai penyampaian Berkat Telaumbanua dan Baziduhu Gea, awalnya minta bantuan pihak kontrol sosial dan menyerahkan untuk memantau permasalahan ini dan informasi dan penyampaian para pihak yang di sampaikan oleh Berkat Telaumbanua sebagai korban yg tinggal di kebun saudara MAR, menyampaikan: peristiwa hal yang terjadi karena yang bernama iwan Nazara dan enam orang lainnya mereka curiga sama aku karena yg punya kebun pak Heru menyampaikan silahkan kosongkan tempat ini atau tempat mereka bekerja karena kebun karet ini sy tumbang. Iwan Nazara curiga sama saya bolak -balik di rumah saya sebelum kejadian,”karena kami hanya bertiga di kebun,saya, istri dan anak,saya takut makanya saya hubungi saudara pak Baziduhu Gea termasuk ada hubungan famili sama pelaku guna membicarakan agar hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi saat kami minum teh dalam rumah,Tiba-tiba Iwan Nazara datang Dengan membawa senapan angin saya lihat lanser lalu saya datang ke dalam rumah Dan langsung ada penembakan suara besar.pinta Berkat Telaumbanua yang punya rumah.tambahnya

“Saat ini kami sangat takut ada penyerangan secara bersamaan tak bisa kami berbuat apa, karena saya dalam rumah maka terjadi penembakan kembali dan pengeroyokan terhadap pak Baziduhu Gea, Karena salah satu di antara pelaku sadar maka pak Baziduhu Gea di angkat dan di pisahkan, Terduga pelaku tujuh orang yang di tangkap Lima orang, iwan Nazara,Ucok Nazara,Agus Nazara, Sabar Nazara Elon Nazara Dan dua orang lainnya yg masih blm di amankan.

” Harapan Baziduhu Gea korban pengeroyokan dan Berkat Telaumbanua sebagai penghuni rumah yang bekerja sama saudara MAR, agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal karena ini penyerangan secara bersama-sama di rumah saya yang mengakibatkan,Kereta saya Di bakar,Dua senter saya seharga empat ratus ribu hilang, pengancaman lewat senapan angin sehingga sampai saat ini kami takut ke mana-mana masih trauma tolong pak Kanit jangan hanya pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,tapi kereta saya yg di bakar, senter saya yang hilang dan kompor gas yang rusak,dan penembakan di rumah saya tolong di pertimbangkan.tutup Berkat.
“Jajaran Kapolres Kampar Polsek Kampar kiri sangat patut di apresiasi gerak cepat dalam menangani laporan masyarakat sehingga hitung menit ke lima terduga pelaku telah di amankan dan di proses, Harapan Baziduhu Gea sebagai korban pengeroyokan sangat berterimakasih kepada bapak Kapolsek Lipat kain Kampar kiri dan jajaran, kasus ini di proses secara hukum tanpa ada yg di beda-bedakan karena semua kita sama di mata hukum.jelasnya
“Sampai informasi ini terbit korban Baziduhu Gea dan Berkat Telaumbanua masih tidak bisa di hubungi dan informasi awalnya berkomitmen tetap lanjut hingga sampai pengadilan.jika penyampaian saya ini tidak benar dan memberikan keterangan palsu kepada pihak kontrol sosial saya siap dengan Ancaman Pidana bagi Saksi yang Memberikan Keterangan Palsu di Persidangan. Saksi yang memberikan keterangan palsu bisa dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun pinta Baziduhu Gea lewat via telepon.
(Team)





