
Red: ANGGA99
klivetvindonesia.com // Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, hadir pada Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (8/3/2023) di Ruang Sidang Utama, lantai 2 KPU.
Afif menyampaikan bahwa pelaksanaan uji publik ini menunjukkan komitmen KPU untuk terus menjalankan tahapan pemilu.
Sementara itu, Idham memaparkan rancangan PKPU pencalonan tersebut. Idham juga menjelaskan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara, KPU harus sudah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Untuk itu, pada tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023 menjadi masa pengajuan calon anggota legislatif.
Turut hadir Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham, Asep Nana Mulyana, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I (DHPP I) Ditjen PP Kemenkumham, Roberia, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin, serta Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, perwakilan partai politik, dan LSM/NGO, baik luring maupun daring.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

SULSEL_KLTV INDONESIA
-KORDINATOR LIPUTAN :
IQBAL DNAKKU
–klivetvindonesia.com–





