klivetvindonesia.com Sintang Diduga kerja asal jadi tanpa memikirkan resiko terhadap anak didik dikemudian hari, Dua Paket Dana Alokasi Khusus Perpustakaan dan Labolatorium SMK N I Sungai Tebelian dikerjakan Komite Sekolah terkesan asal jadi 20/02/23.
Hasil pantauan awak media KLTV Indonesia banyak kejanggalan dan terkesan sudah rusak sebelum di gunakan, banyak yang retak retak, padahal bangunan tersebut baru selesai di kerjakan.
Berdasarkan Papan Plang Proyek terdapat 2 Aitem Kegiatan yaitu Perpustakaan dengan nilai pagu dana Rp. 486.000.000, pemegang kontrak adalah komite sekolah, dengan nomor kontrak 027/3415/SPK/DIKBUD-A tanggal 20 Juni 2022 dengan masa kerja 120 hari sumber dana DAK Provinsi Kalimantan Barat.
Aitem Kedua adalah pembangunan gedung labolatorium kimia dengan nilai kontrak Rp. 437.400.000 dengan masa kerja 120 hari kerja dengan nomor kontrak 027/3414/SPK/DIKBUD-A Tanggal 20 Juni 2022 Sumber dana DAK Provinsi Kalimantan Barat pemegang kontrak adalah Komite Sekolah.
Tim mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMK N 1 Sungai Tebelian melalui pesan whatsapp nomor 0852-45xx xxxx namun Kepala Sekolah hingga Di rilis nya berita ini belum menjawab
Syafarahman Investigator Pusat PBH Lidik Krimsus RI kepada awak media “seyogyanya Komite sekolah itu adalah orang yang memikirkan kemajuan sekolah, kenyamanan, keselamatan warga sekolah dan sebagai jembatan penyambung aspirasi orang tua murid kepada pihak sekolah sehingga apa apa saja program pemerintah untuk dunia pendidikan bisa dirasakan manfaatnya bagi warga sekolah.
Namun jika melihat hasil pekerjaan yang dilakukan Komite sekolah yang diduga terkesan asal jadi, maka sangat bertolak belakang dengan tujuan awal dari semangat pembentukan Komite Sekolah.
Saya minta Kepala Sekolah harus tegas dengan hasil pekerjaan yang diduga asal jadi dan menolak bila perlu melaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Inspektorat agar pekerjaan tersebut di bongkar dan dikerjakan ulang, bukan malah kepala sekolah diam bahkan terkesan mendukung dan menerima hasil pekerjaan tersebut, sehingga diduga kepala sekolah ikut menikmati hasil dari keuntungan proyek asal jadi tersebut.
Temuan ini akan kami tindak lanjuti ke Kejati Kalbar agar ada efek jera bagi siapapun yang main main dengan uang rakyat. Tutupnya





