
RED:IKBAL99
Kamis/16/2/202 sekitar pukul 22.10 wita,di jalan Poros Kab.Jeneponto Jl.Lanto Dg Pasewang, Kel.Balang toa, Kec.Binamu, Kab.Jeneponto.

Kronologis kejadian :
Pada hari kamis tanggal 16 februari 2023 sekitar pukul.22.10 wita telah terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Poros Jeneponto tepatnya di Jl.Lanto Dg Pasewang,Kel.Balang toa,Kec.Binamu, Kab.Jeneponto.kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil minibus Merk Toyota Avansa warna putih dengan nomor polisi DD 1298 GP yang dikemudikan oleh Lel.Enal yang bergerak dari arah Poros Bantaeng menuju arah Poros Makassar setiba di lokasi kecelakaan (TKP) diduga mendahului sebuah mobil minibus yang sementara melaju di depannya yang kemudian secara tiba-tiba mobil minibus yang dikemudikan oleh Lel.Enal langsung bertabrakan dengan sebuah kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor polisi di kendarai oleh Lel.Resky Mulyadi Tahir yang bergerak dari arah berlawanan,yang kemudian setelah bertabrakan mobil minibus tersebut mengalami of control/hilang kendali ke kiri dan menabrak pohon trembesi yang berada di bahu jalan sebelah kiri,yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut bersama dengan pengemudi mobil minibus yang bernama Lel.Enal mengalami luka-luka dan dirawat di RS.Lanto Dg Pasewang Kab.Jeneponto,yang tidak lama kemudian pihak pengendara sepeda motor tersebut yang bernama Lel.Resky Mulyadi Tahir meninggal dunia di RSLanto Dg Pasewang Kab. Jeneponto.
* Identitas Korban Meninggal Dunia (Pengendara Motor :
Nama : Lelk. Resky Mulyadi Tahir
Umur : 13 Tahun
Pekerjaan : Pelajar.
Alamat : Kp.Pattapoi Kr.Loloa, Kel.Empoang selatan,Kec.Binamu,Kab.Jeneponto.
-Mengalami luka-luka:
1.Luka terbuka atau robek pada keseluruhan kaki kanan.
2.Luka lecet pada bagian wajah/muka.
3.Luka lecet pada bagian dada.
4.Luka lecet pada bagian perut.
5.Luka lecet pada bagian siku tangan kanan.
6.Luka lecet pada bagian betis kaki kanan.
7.Luka patah terbuka pada bagian paha sebelah kanan.
8.Luka terbuka pada bagian lutut kaki kanan.
* Identitas Korban Luka (Pengemudi Mini Bus) :
Nama : Lelk. Enal
Umur : 38 tahun
Pekerjaan : Tidak Ada
Alamat : Kp.Ci’nonng Barat, Kel.Tonrokassi Kec.Tamalatea, Kab.Jeneponto.
-Mengalami luka-luka:
1.Luka terbuka atau robek pada bagian dahi.
2.Luka terbuka pada bagian alis kiri.
3.Luka lecet pada bagian dahi.
4.Luka terbuka atau robek pada bagian lutut kaki sebelah kanan.
5.Luka lecet pada bagian hidung.
6.Luka lecet pada bagian punggung jari telunjuk tangan kiri.
7.Luka lecet pada bagian lipatan siku tangan kiri.
* Barang bukti yang diamankan:
– 1 (Satu) Unit sepeda motor Merk Yamaha Mio M.3 warna hitam tanpa plat nomor polisi.
– 1 (Satu) Unit mobil minibus Merk toyota avansa 1,5 G warna putih nomor polisi DD 1298 GP.
* Kerugian materil :
Akibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yamaha mio dan minibus toyata avansa, mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan tersebut,dan kerugian ditaksir sekitar Rp.15.000,000 (Lima belas juta rupiah).
Sumber Kasat Lantas Polres Jeneponto Iptu Sudirman S.Sos





