Babinsa Koramil 421-02/GDT Monitoring Pelantikan Dan Bimtek Pantarlih di Desa Binaan Masing-Masing, Tongak awal sukses Pemilu 2024.

Klivetvindonesia,com – Pesawaran – Bimtek Pantarlih merupakan Bimbingan Teknis Penugasan Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam KPPU Nomor 534 Tahun 2022,  panitia pendaftaran pe.ilib (Pantarlih) telah mulai bekerja secara aktif sejak tanggal 6 Februari 2023 dan akan berakhir 15 Maret 2023 mendatang.

Bagi para panitia yang nantinya akan bertugas dalam pemilihan umum akan mengikuti beberapa bimbingan teknis yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten atau Kota setempat. Selanjutnya Pantarlih dibentuk sebagai panitia bentukan PPS tingkat desa atau kelurahan yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Setelah dibentuk dan dilantik kemudian Pantarlih sebelum  bekerja akan di beri pembekalan melalui Bimtek, Bimtek merupakan bimbingan teknis yang nantinya akan menjadi bekal Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka .

Hal itu dilakukan, agar Pantarlih mengetahui dan memahami cara kerja dalam melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024. Adapun materi yang akan didapatkan menurut KKPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Materinya sebagai berikut:
1. Jadwal dan tahapan pelaksanaan Coklit.
2. Dokumen dan perlengkapan Coklit.
3. Penyusunan rencana kerja Pantarlih.
4. Tata cara pelaksanaan Coklit.
5. Tata cara pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, Model A Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Model A-Tanda Bukti Terdaftar.
6. Tata cara pemasangan e-Coklit dan pendaftaran akun.
7. Tata cara penggunaan e-Coklit.
8. Perlindungan data pribadi pemilih.
9. Pakta integritas penyelenggara Pemilu.

Menurut Danramil 421-02/GDT Kapten Inf Sukandi pada hari ini jajaran Babinsa melaksanaka. Monitoring pelantikan dari anggota Pantarlih di masing – masing desa binaan mereka di mana sesuai tahapan Pemilu melalui KPUD Pesawaran Bahwa pada hari ini (Minggu 12/02/2023) adalah pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih),”Ujar Danramil.

Diharapkan panitia yang bertugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik karena pendata pemilih merupakan tonggak awal untuk pelaksanaan pemilu yang sukses karena setiap jumlah suara akan sangat berpengaruh bagi pelaksanaan pemilu secara tertib dan aman, sehingga menghindari kecurangan melalui penggelembungan suara.”Ungkap Danramil.

( Didy Mil )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *