klivetvindonesia.com Ketapang (Kalbar)-Pada hari Minggu Malam Senin tgl (6/02/2023)
“Pemberitaan pertambangan emas tanpa ijin beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan hangat warga net di berbagai media sosial khususnya masyarakat Ketapang.
Hingga memicu berbagai macam tanggapan dan menimbulkan pro kontra di lapisan masyarakat setempat, salah satunya wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten ketapang.
“Sebagai bentuk upaya lanjutan pemberitaan Media klivetvindonesia.com sebelumnya, investigasi klivetvindonesia.com bersama rekan berlanjut ke lokasi tambang emas ilegal yaitu lokasi Lubuk Toman KM 26 Matan Hilir Selatan,pada tgl.04-02-2023.
“Dari hasil investigasi dan pengambilan dokumentasi terkait aktivitas tambang emas ilegal dilokasi Lubuk Toman KM 26, sampai pada hari ini 06 Januari 2023 semakin marak dengan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan excavator di lokasi tersebut.
Diwaktu bersamaan di lokasi Tambang Emas KM 26 Salah satu warga setempat inisial AG memaparkan kepada awak media pada tgl. 04-02-2023,
“AG menjelaskan, diantara dugaan pemilik alat berat exacavator yang beraktivitas di lokasi KM 26 Lubuk Toman adalah,
1) punya Pak mol Merek Caterpillar
2) munanti dan diduga katanya milik Haji Husen anggota DPRD Singkawang aktif Mereknya Colco, (3) ujang salim 1 alat berat juga mereknya SANY,
(4) Roni juga punya satu alat yang Mereknya sumitomo, sampai hari ini mereka masih beraktivitas menambang emas ilegal di lokasi lubuk toman, jelas AG.
“Lanjut, jikalau negara kita ini negara hukum tolong kemana para bapak APH kita sampai saat ini tidak bertindak? termasuk dugaan ada oknum Anggota DPRD Singkawang aktif yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal di lokasi lubuk toman, jelas jelas mereka menambang emas menggunakan alat berat excavator, faktanya mereka sudah merusak hutan desa dan hutan produksi menjadi hancur, Papar AG.
Warga setempat Indra memberikan tanggapanya mengenai aktivitas tambang emas ilegal di lokasi Lubuk Toman, Indra mengungkapkan, semakin hari semakin merajalela saja aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang khususnya wilayah Matan Hilir Selatan,tambahnya.
“Dugaan saya mungkin memang benar adanya oknum pihak terkait di Ketapang yang katanya jadi beking atau diduga jadi pelindung usaha tambang emas ilegal, buktinya mereka kerja aman-aman saja sejauh ini, bukannya para APH setempat tidak mengetahui terkait aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang.
“Akan tetapi jika ingin ditertibkan harus sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, Tegas Indra.
“Lebih lanjut Indra menambahkan, saya menduga apakah emang sengaja di biarkan oleh pihak terkait, hingga aktivitas tambang emas ilegal meraja lela hingga mencemari lingkungan dan merusak hutan kawasan terutama hutan produksi.
“Saya selaku masyarakat daerah setempat sangat setuju dan mendukung jika ada rekan media yang memberitakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah kami, lagi pula sangat merugikan negara dan sudah pasti merusak ekosistem hutan gambut yang berubah alih fungsinya akibat aktivitas tambang emas ilegal.
“Sudah pasti nantinya cepat ataupun lambat dampaknya akan memicu bencana alam, salah satunya seperti bencana banjir, terkait informasi diduga ada oknum anggota DPRD aktif kota Singkawang yang menambang di lokasi Lubuk Toman Kilometer 26 tersebut benar adanya.
“Jika benar itu oknum nya saya juga pernah melihat langsung oknum tersebut, namun ia langsung menghindar dengan melihat kedatangan kami ke bagannya untuk menghampirinya, Papar Indra.
“Saya harap kepada Gakkum-KLHK bersama APH Polda Kalbar ataupun Kapolri untuk segera lakukan penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelakunya Sesuai hukum berlaku, tutup Indra.
“Ketika di konfirmasi awak Media melalui pesan dan telepon WhatsApp 04-02-2023 Pukul 10:48 wib,
Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim, tidak merespon konfirmasi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Begitu juga Kapolsek Matan Hilir Selatan Ketika di konfirmasi awak media terkait perihal serupa, awak Media melakukan konfirmasi ke Kapolsek melalui pesan dan telepon WhatsApp pada 04-02-2023 namun tidak di respon oleh Kapolsek Matan Hilir Selatan.
“Terkait tentang dugaan adanya keterlibatan Anggota DPRD aktif kota Singkawang inisial HS Ketika di lakukan upaya konfirmasi pada 04-02-2023 ke nomor telepon pribadinya namun tidak bisa tersambung.
“Permasalahan serius terkait dugaan tindakan kejahatan lingkungan yang berdampak pencemaran dan kerusakan hutan produksi maupun hutan kawasan yang diakibatkan aktivitas tambang emas ilegal sudah seharusnya mendapatkan tindakan hukum yang tegas dari Ditjen Gakkum-KLHK bersama Polda Kalbar.
“Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memberantas mafia PETI di Ketapang Kalimantan Barat yang sangat merugikan negara.
(R.Ed)





