Nelayan Kota Tanjung Balai Gelar Audensi ke Dinas Kelautan dan Perikanan di Terima dengan baik Bapak Aspan Sofian di Medan

KLTV  INDONESIA

Medan-Sumut//Klivetvindonesia.com –  Selasa (24/01/2023). Nelayan dari Kota Tanjung Balai-Asahan  Sumatera Utara menggelar  audensi untuk pertama kalinya guna melakukan penolakan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10%.
Dan Audensi tersebut disambut oleh Bapak kadis kelautan dan perikanan Bapak ASPAN Sofian beserta jajarannya

Aksi yang digelar tepat di aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Utara pada selasa 24 Januari 2023 itu dimotori oleh DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Kota Tanjung Balai, bersama DPP. Persatuan Nahkoda Kapal penangkap ikan kota Tanjung Balai-Asahan, H. Zamaludin, Fahmi Sibarani, Syahril Nst yang mana salah satu perwakilan nelayan itu  mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) supaya menurunkan PNBP pasca produksi maksimal hanya 3%.

“PPN 10% pascabayar sangat memberatkan nelayan, dan kami minta diturunkan maksimal hanya 3%,” Ujarnya dalam diskusi tersebut.

Lebih lanjut, Fahmi Sibarani dengan lantang mengatakan jika Peraturan Presiden (PP) No 85 tahun 2021 ada kejahatan pola pikir pemerintah untuk menindas para nelayan.Kami mohon melalui Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan ke Presiden Joko Widodo, Ibu Srimuliani, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Bpk Luhut Binsar Pandjaitan.

Selanjutnya Syaril Nst mengatakan: Kami sewaktu ibu Susi Pudjiastuti tidak ada peraturan seperti ini, kita harapkan ada Susi yang ke 2, di Negara yang kita cintai ini, ucapanya.

Selanjutnya Fahri Sibarani (Sekertaris) pun mengajak para nelayan untuk mendobrak runtuhnya moral para pemerintah dan melawan kezaliman itu.

“PP 85 adalah kejahatan berpikir. Runtuhnya moralitas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harus kita lawan. Nelayan bersatu tak bisa dikalahkan,” lantang dia.

Kendati demikian, sadar betul bahwa peraturan tersebut adalah kewenangan pusat, tapi para nelayan yang bersamanya itu berharap Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD bisa menjembatani keluh kesah para nelayan, ujarnya

“Memang ini kewenangan pusat. Namun kita minta dukungan Bapak Gubernur Sumut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama  rakyat. Karena kami mengalami kebuntuan,” tandasnya. ( Yer Napit )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *