
REDAKTUR SULSEL KLTV INDONESIA :FRANS KATO
–klivetvindonesia.com– Sejak kasus dana hibah Koni Cabang Ende , 2, 1 M muncul kepermukaan, sontak mengejutkan publik karena hampir sebagian “pengguna media sosial” tahu tentang ” skandal korupsi tersebut yaitu lewat media sosial dan media elektronik yang di duga tiga oknum anggota dewan ” (DPRD ) Kabupaten Ende terlibat kasus korupsi.
“Kasus dugaan korupsi tersebut sangat dibenci oleh warga masyarakat yang tidak suka jika ada seseorang atau kelompok yang” mengambil sesuatu yang bukan haknya”.
Maka sebagai bahan pelajaran dan sekaligus mengingatkan buat kita semua yakni sebagai anggota dewan perwakilan rakyat kita tidak bisa merangkap jabatan karena kapan menerimanya maka akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan yakni “fungsi pengawasan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya” .
Kasus tersebut ketika ditangani oleh Polres Ende warga masyarakat sangat mengharapkan Polisi bisa mengungkap siapa pelaku yang diduga Korupsi dana hibah Koni Cabang Ende ,2,1 M.
Meski masyarakat tahu ujian berat buat Polisi untuk mengungkap pelakunya karena berhadapan dengan anggota dewan tapi warga masyarakat masih percaya bawa Polisi bisa mengungkap pelaku korupsi tersebut “.
Mengantisipasi adanya intervensi dari kelompok yang di duga ikut menikmati “dana hibah Koni Cabang Ende, 2,1M ” hal – hal apa yang perlu antisipasi oleh penyidik dalam hal ini Polisi agar kasus ini tetap diproses ketika unsur – unsurnya telah memenuhi .
Karena masyarakat sekarang ini lagi buka mata dan telinga untuk melihat dan mendengar apa benar kasus ini akan diproses “jangan – jangan berkasnya hanya di simpan dibawa laci.”
“Belajar dari pengalaman,” para demonstran memohon kepada semua pihak untuk jangan mengintervensi terhadap kasus yang sudah “ditangani Polres Ende ” maka kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap “siapa pelaku yang diduga mengambil dana tersebut.
Kasus dana hibah tersebut sangat “terpukul buat partai” yang mengusung mereka menjadi anggota dewan, jika benar anggotanya terlibat kasus yang diduga korupsi dana Koni Cabang Ende ,2,1 M , dan Jika terbukti benar dan ditetapkan sebagai tersangka maka keputusannya di serahkan kepada partai untuk menentukan nasib kadernya .
Keterkaitan kasus yang masih dalam dugaan korupsi , sekali lagi kita harapkan Polres Ende mampu mengungkap pelaku korupsi karena dana hibah tersebut adalah dana masyarakat yang selama ini mereka bayar pajak.
Jika terbukti mengambil dana tersebut maka yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar jerah “. Dan tidak ada
lagi yang mau mengikuti jejak karena hukum benar hadir sebagai panglima dan serius bertindak .
. (Di tulis oleh Frans Kato )





