DPP PKPM Bersama DINSOS KABUPATEN GOWA, Memberikan Bantuan Terhadap Pemilik Rumah Tidak Layak Huni di Barembeng.

#-TIM LIPUTAN/INV KLTV: IKBAL 99

Makassar, —klivetvindonesia.com— Jum’at 20 Januari 2023

Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat
Salam Peduli Masyarakat !!!

DEWAN PENGURUS PUSAT PKPM Bersama DINAS SOSIAL KABUPATEN GOWA,

Ketua Umum DPP PKPM, Eka Darmawansyah Bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Gowa, A Baso Gazali Memberikan Bantuan Kepada Warga Sepasang Suami Istri (Rahman & Aminah) Hidup Dalam Rumah Yang Tidak Layak Huni

 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Gowa, Menyampaikan Langsung Kepada Kepala Desa Barembeng Usman S Kita Patut Ajukan Jempol Dan Berterima Kasih Kepada Ketua Umum PKPM Atas Tindakannya Setelah Mendapat Informasi Dari Salah Satu Warga Dengan Cepatnya Meninjau Langsung Dan Memberi Informasi Kepada Dinas Sosial Kabupaten Gowa Tepatnya Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa,

Inilah Harapan Kami Kepada Lembaga Yang Bergerak Di Bidang Sosial, Mari Kita Bersama Sama Dan Bergandengan Tangan Dalam Membantu Masyarakat Khususnya Warga Tidak Mampu Dan Semoga Bantuan Kami Berikan Ini Bermanfaat Untuk Pak Rahman Dan Ibu Aminah.

Ketua Umum DPP PKPM Terima Kasih Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Atas Gerak Cepatnya Memberikan Bantuan Kepada Sepasang Suami Istri Yang Mana Beliau Sangat Membutuhkan Bantuan Dari Pemerintah, Setelah Berkordinasi Langsung Pada Tanggal 16 Januari 2023.

Harapan Selanjutnya Kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Gowa Agar Untuk Segera Memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Sepasang Suami Istri Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Barembeng Kecamatan Bontonompo.

Tertanda
– Ansyar, S.Pd, M.Pd
Sekretaris Jendral DPP PKPM

#KementrianDalamNegeri
#GubernurSulawesiSelatan
#BupatiGowa
#DinasSosialSulawesiSelatan
#DinasSosialGowa
#DinasPerkimtamSulawesiSelatan
#DinasPerkimtamGowa
#KacamatanBontonompo
#DesaBarembeng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *