Klivetvindonesia,com. | Pesawaran – Menanggapi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh hiburan orgen tunggal khususnya yang dilaksanakan sampai larut malam, hari ini (14/1/2023) Babinsa desa Padang Ratu melaksanakan langkah cegah dini dengan memberikan himbauan secara humanis kepada warga yang akan melaksanakan kegiatan resepsi atau pun selamatan.
Koptu Heri susilo Babinsa Desa Padang Ratu Koramil 421-02/GDT melaksanakan kunjungan ke kediaman bapak Darmawan yang rencana akan melaksanakan tasyakuran atas khitanan putra nya , babinsa menyampaikan dan memberi himbauan untuk melaksanakan hiburan tidak melebihi batas waktu yang telah di tentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
Babinsa bersama pamong desa Kadus , serta ketua RT setempat juga memberikan pengertian kepada bapak Darmawan bahwa banyak sekali kerawanan yang akan timbul bila melaksanakan hiburan OT sampai larut malam diantaranya rawan menjadi tempat peredaran miras dan narkoba, sampai dengan rawan tawuran dan perkelahian akibat efek dari mabuk miras, karena pada malam hari otomatis kontrol akan berkurang sehingga sulit dikendalikan,”Jelas Koptu Heri.
Selaku Tuan Rumah Bapak darmawan menyambut baik apa yang disampaikan Babinsa beliau mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan langkah antisipasi dari Babinsa Padang Ratu.”Ucapnya
Penulis : Didy





