Klivetvindonesia.com Deli Serdang – Kelanjutan pemberitaan Kades bagan serdang kec.pantai Labu sungguh miris tindakan dan sikap yang di berlakukan kepada kaur perencanaan yang ada di wilayah kerjanya di pemerintahan desa bagan serdang Senin 09/1/23.
Kades Bagan Serdang kembali berulah dengan melayangkan surat pernyataan yang mana isi dalam surat tersebut tidak memenuhi administrasi dan mengintimidasi terhadap kaur perencanaannya sendiri berinisial MS (31).
Dengan memberikan surat untuk pemberhentian kerja yang mana surat tersebut isinya sudah dalam tekanan dan intimidasi terhadap MS yang mana harus menghapus pemberitaan yang telah di publikasikan oleh media online.
“Namun hal tersebut (MS) tidak di berlakukan atau menerima tugas kerja sebagai kaur perencanaan umum di balai desa oleh kades,sekdes dan bendahara desa bagan serdang kec.pantai labu kepada (MS) yang mana dari tahun 2020-2021 tidak di berikan anggaran sebagai kaur perencanaan di desa tersebut, dengan beralasan bahwa anggaran perencanaan di tiadakan di sebabkan anggaran tersebut belum turun ucap bendahara terhadap kaur perencanaan umum meniru ucapan kades.
Dalam hal tersebut dari pemberitaan yang sudah ada jelas terlihat dan adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh kades sekdes dan bendahara yang mana hal yang di berlakukan terhadap sdri: MS sendiri mendapatkan kerugian di belakang hari dan meminta MS Untuk menandatangani surat pernyataan yang mana dalam isi surat tersebut menerangkan MS seakan-akan yang bersalah terhadap kades dan stafnya.
“Sangat disayangkan sekali sikap kades imran memaksa kan MS untuk menandatangani surat tersebut terjadi dalam pemeriksaan terhadap MS yang mana MS sendiri korban dari kelakuan kades dan staf desa dengan pemalsuan tanda tangan yang ada di ciptakan dan memberikan alasan di luar administrasi pemerintahan demi kepentingan kelancaran, untuk urusan pemerintahan desa yang tertulis di dalam surat pernyataan tersebut yang di terima MS.
” Kuat dugaan yang di dapatkan MS adanya unsur kesengajaan dan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah pemerintahan desa bagan serdang demi mendapatkan keuntungan pribadi dengan kambing hitamkan kaur perencanaan umum di balai desa bagan serdang.
Adapun ketika awak media konfirmasi salah satu warga inisial (JA) 55 tahun dalam beberapa tahun tak adak pembangunan apapun didesa Bagan serdang jadi kemana anggaran add digelapkan apa tak adak dana add buat pembangunan disalurkan negara tutupnya.
Reporter : Reza Nasti





