PASANGAN SUAMI ISTRI LAPORKAN PEMILIK AKUN “Gunawan Muwardi” KE POLDA KALBAR

klivetvindonesia.com Pontianak – Zainal arifin dan Sutiati yang merupakan Pasangan suami istri yang berdomisili di kota Pontianak, Kalimantan barat, belum lama ini kedua Pasangan suami istri tersebut nama baiknya diduga telah tercemar dan dicemarkan oleh salah satu Pemilik akun “Gunawan Muwardi”.

Dalam akun yang di unggah tersebut, selain menyatakan kedua Pasangan suami istri diduga sebagai mafia tanah,lebih Parahnya lagi kedua Pasangan suami istri tersebut juga di duga telah menyerobot tanah yang sudah memiliki SHM dengan surat tanah Palsu di jual kaplingan bodong.

Terkait akan hal tersebut, keduanya merasa nama baik mereka telah tercemar dan di cemarkan oleh Pemilik akun tersebut.

Kepada awak media ini, dengan nada miris zainal di dampingi Istrinya Sutiati menduga Pemicu awalnya adalah mengenai tentang sebidang lahan yang mereka beli yang berada di seputaran Pontianak Selatan dari seseorang beberapa waktu yang lalu,akan tetapi seiring berjalan waktu lahan yang saya beli tersebut ada beberapa Pihak yang mengklaim serta mengakui lahan tersebut selaku Pemilik.

” terus terang dengan beredarnya akun tersebut saya merasa dirugikan,dan nama baik saya dan keluarga merasa telah tercemar dan di cemarkan,”tutur zainal.

Disinggung langkah serta upaya hukum yang akan dilakukan dengan tegas zaenal mengatakan tentunya dalam waktu dekat saya dan keluarga akan menempuh jalur hukum.

“Dalam waktu dekat saya dan keluarga akan menggunakan langkah serta jalur hukum dengan membuat Pengaduan ataupun laporan ke mapolda kalimantan barat, “tutur zainal dengan nada geram./rie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *