Koramil 421-02/GDT Laksanakan Apel Gelar Kendaraan, Dan Pengecekan Kelengkapan Berkendara

Klivetvindonesia,com. Pesawaran – Koramil 421-02/Gedong Tataan melaksanakan Apel Pengecekan Kendaraan Dinas Inventaris dan kendaraan pribadi para Babinsa yang digunakan untuk melaksanakan tugas di wilayah binaan atau desa yang menjadi pertanggung jawabannya, sebanyak 14 unit Randis (Kendaran dinas) jenis sepeda motor dan 23 unit Kendaraan Pribadi jenis sepeda motor, kendaraan tersebut dilaksanakan pengecekan secara fisik di depan Makoramil  421-02/Gdt kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran, Selasa (06/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dari penjabaran perintah Komandan Kodim 0421/LS tertanggal 04 Desember 2022 tentang perintah untuk melaksanakan pengecekan perlengkapan dan kelayakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi babinsa yang biasa dipakai melaksanakan tugas sehari – hari, dengan kegiatan Apel tersebut merupakan suatu kegiatan Pengecekan kesiapan Kendaraan Dinas yang dipergunakan para Babinsa dalam melaksanakan tugas di kewilayahan sehari harinya siap gerak untuk memantau dan memonitor Kecamatan dan wilayah Desa binaan masing-masing.

Danramil 02/Gedong Tatan Kapten Inf Sukandi menyampaikan bagi para Babinsa yang menggunakan Kendaraan Dinas agar selalu memperhatikan Kelengkapan Administrasi Kendaraan baik itu STNK, SIM Dinas dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti kelayakan Ban depan dan belakang, Kaca Spion kanan dan kiri, Lampu Send kanan/kiri dan depan belakang, sistem pengereman dan Lampu Rem sebagai lampu signal demi keselamatan dan keamanan bagi pengendara. “Apabila ada STNK dan SIM yang sudah akan habis masa berlakunya agar segera menyampaikan untuk di lakukan pengajuan perpanjangan,”jelas Danramil.

Danramil 02/Gedong Tataan saat pelaksanaan apel berpesan ” Para Babinsa selama memantau perkembangan di wilayah agar selalu perhatikan keamanan mengingat musim hujan  sudah mulai datang, tetap utamakan faktor keamanan dalam berkendara dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, terlebih sekarang sudah zaman digitalisasi sistem tilang tidak dilaksanakan secara manual namun sudah ada secara elektronik atau yang kita kenal sebagai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) jadi semua bisa tertangkap kamera termasuk prajurit berseragam dinas, namun untuk prajurit militer akan di proses di Polisi Militer (POM) atas limpahan surat pelanggaran dari satlantas setempat, jadi saya harapkan seluruh babinsa dapat profesional di dalam tugas dan tertib serta patuh pada peraturan berlalu lintas, lengkapi dan cek kelengkapan kendaraan sebelum berangkat tugas,” Ungkap Danramil.

Didy

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *