Klivetvindonesia,com. Pesawaran – Pemerintah Desa Pampangan melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV untuk Bulan Oktober s.d bulan Desember Tahun 2022. Diserahkan langsung oleh Bapak kepala Desa Gedong Tataan, Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Desa, Babinsa, pendamping desa. ketua BPD dan warga penerima Manfaat sebanyak 98 warga Bertempat di Balaidesa Pampangan Rabu (23/11/2022).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan semua terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022. dimana Sebanyak 98 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Pampangan dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.
Pada kesempatan itu Babinsa Desa Pampangan Sertu Sudiyanto menjelaskan Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM),”jelas Babinsa.
Sebelum menutup sambutannya Babinsa mengatakan utamakan penggunaaan dana yang diterima untuk hal yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan keluarga ,karena dana yang diterima cukup besar yaitu Rp 900.000 sehingga dapat dimaksimalkan untul kebutuhan anak dan keluarga.”Tutup Serda Sudiyanto”.
Didy





