SULSEL_KLTV INDONESIA
-FRANS KATO -REDAKTUR
–klivetvindonesia.com— Menyusul semua pelaku yang diduga pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang biasa disapa Brigadir J berapa bulan yang lalu di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks polri, Duren tiga Jakarta Selatan .
Keterkaitan dengan hal tersebut wartawan KLTV Indonesia menjumpai Ketua Lembaga Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia,Drs Syaffry Syamsuddin dikediamannya di Borong Raya Makassar Sulawesi Selatan untuk diminta komentarnya seputar penahanan para pelaku yang diduga membunuh Brigadir Yoshua. Menjawab pertanyaan, Drs Saffri Syamsuddin menyampaikan pertama – tama kita perlu memberi apresiasi terhadap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo karena dibawa kepemimpinannya kasus pembunuhan Brigadir J yang sebelumnya ramai dibicarakan karena belum lengkapnya berkas hal tersebut segera dilengkapi oleh staf khususnya dan dibuktikan berkas tersebut sudah diterima oleh penuntut umum yakni kejaksaan.
Dengan keseriusan polri menangani kasus keterlibatan Ferdy Sambo maka mengingatkan kepada kita semua untuk berhati – hati melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak ada yang kebal hukum maka siapa yang salah maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar mereka jera dan tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan serupa karena hukum benar ditegakkan sebagai panglima.
Menyinggung mengenai pasal 340 Subsider Pasal Juncto Pasal 55 Junto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati,pidana seumur hidup, atau penjara 20 tahun . Drs Saffry Syamsuddin menyampaikan semua berkas perkara tersebut akan dipelajari dan dibuktikan dipersidangan apa benar mereka melakukan pembunuhan berencana jika tidak maka hakim mempunyai keyakinan untuk memberi keputusan menghukum orang – orang yang terbukti bersalah.
Mengakhiri bincang – bincang dengan Ketua Lembaga Pengawas Aparatur Negara RI ,Drs Saffry Syamsuddin, ia menyampaikan dibawa kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, hukum benar ditegakkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum diproses. Semoga kedepan penegakan hukum akan semakin lebih baik.





