SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL dg Nakku :KORLIP.
–klivetvindonesia.com— Fakta peristiwa pembakaran mobil Anggota DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Mustamuh hingga kini masih misterius.
Polisi yang menangani kasus tersebut belum bisa mengungkap siapa aktor dan pelaku dibalik peristiwa yang terjadi di Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Jumat Malam (11/3/2022) itu.
Legislator Andi Kaharuddin Mustamu mengatakan hingga kini belum ada informasi kepolisian terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi dari Polda Sulsel dan Polres Jeneponto,” ucapnya Rabu (28/9).
Menurutnya, penyebab kasus ini masih sulit diungkap lantaran pihak kepolisian saling tunjuk menunjuk.
“Baku tunjuk-tunjuk. Polres sudah kirim ke Polda Sulsel sedangkan Polda meminta Polres mengirim surat permintaan Back Up dan analisa IT,” katanya.
Selain itu, alasan polisi lambat menangani kasus ini sebab Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel baru saja dijabat oleh orang baru.
“Dirkrimum Polda mengaku baru saja menjabat 2 bulan waktu saya ke Polda. Dengan adanya pejabat baru di Dirkrimum ini sehingga itu menjadi halangan dan meminta di surati Kembali,” katanya.
Adanya permintaan itu sehingga Politikus Partai Demokrat itu meminta Polres Jeneponto segera merespon hal tersebut.
“Jadi pihak Polda menunggu surat perintah dari Polres Jeneponto. Mudah- mudahan besok Polres Jeneponto menyurat ke Polda agar pihak Polda cepat menanggapi kasus ini,” pinta Kaharuddin.
Ia mengungkapkan semestinya kasus ini sudah selesai karena sudah bergulir lama tetapi polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Jadi pihak Polda menunggu surat perintah dari Polres Jeneponto. Mudah- mudahan besok Polres Jeneponto menyurat ke Polda agar pihak Polda cepat menanggapi kasus ini,” pinta Kaharuddin.
Ia mengungkapkan semestinya kasus ini sudah selesai karena sudah bergulir lama tetapi polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Sudah 5 bulan kasus ini bergulir masuk tanggal 13 itu berarti sudah 6 bulan. Semestinya kan dipercepat dan intens menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Tapi kalau begini sama saja kita dizolimi,” tandasnya.
Lamanya kasus itu bergulir, sehingga ia menilai kepolisian dinilai sangat lamban menangani kasus tersebut. Apalagi, saksi dan barang bukti sudah lengkap.
“Sangat lamban padahal saksi-saksi dan barang bukti berupa CCTV sudah lengkap. Pelaku juga sudah terlihat dari rekaman CCTV,” cetusnya.
Oleh karena itu, Kaharuddin Mustamu meminta agar kepolisian secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Mudah-mudahan polres Jeneponto segera mengungkap ini kasus, pelaku secepatnya ditangkap karena ini adalah ancaman pidana,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan jika pihaknya sedang berusaha menyelesaikan kasus ini.
“Sebenarnya ada, korban juga sudah ke Polda terus anggota Polda telepon kami dan langkah kami sudah disampaikan melalui para pimpinan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Pihaknya juga mengklaim sejauh ini sudah memanggil sejumlah saksi dan korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi terus mencari saksi lain tetapi tidak ada yang bisa memberikan lagi kesaksian.
Untuk barang bukti sendiri, kami sudah serahkan ke Polda Sulsel.
“kami sudah cek CCTV namun tidak bisa karena namanya Polres agak susah karena kami kekurangan alat sehingga kami meminta bantuan tim IT-nya Polda Sulsel.
Disamping itu, kami sudah melakukan penyelidikan lanjutan di Polres setelah itu maka pihak kami menyurati Polda untuk di back up IT. Namun saat personil Polda turun ke TKP saat itu belum menemukan hasilnya.
Terkait permintaan Polda Sulsel, Polres Jeneponto upayakan akan mengirim kembali surat tersebut
Selain itu, permintaan korban akan kami penuhi agar kasus ini cepat terungkap.
“Kami juga rencananya akan membuat surat susulan supaya tim IT Polda turun kembali sesuai permintaan Polda dan korban,” tutup Aipda Syahrir.





