Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator Ajudikator Konsiliator Arbiter Sekaligus Penandatanganan MOU Universitas Kader Bangsa Dewan Sengketa Indonesia ( DSI )

Klivetvindonesia.com Palembang – Universitas Kader Bangsa (UKB ) menjalin kerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menjalin kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) terkait profesi mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter/diwilayah hukum Provinsi Sumsel, bertempat di Aula lantai 5 UKB Senin (26/9/2022) .

 

Selain itu juga digelar penandatanganan Fakta integritas, pengambilan sumpah dan pelantikan profesi mediator, ajudikator, konsiliator dan arbiter di Wilayah Sumsel yang dihadiri langsung oleh Rektor universitas Kader Bangsa ( UKB) pihak Dewan Sengketa Indonesia dan mahasiswa universitas Kader Bangsa ( UKB).

 

Rektor Universitas Kader Bangsa DR Hj Irzanita Wathan, SH., SE., SKM., MM., M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan pihaknya akan memperjelas kepada mahasiswa bahwa sebelum putus penyidikan dalam 60 hari terdapat kesempatan untuk bisa melakukan mediasi dan di saat waktu 60 hari tersebut para pihak bisa melakukan mediasi.

 

Dalam sambutannya Ketua DSI Sabela Gayo SH MH Ph.D, CPL menyampaikan dalam penanganan kasus, pihaknya akan menugaskan mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter apabila ada masyarakat yang ingin menyelesaikan sengketanya melalui DSI. Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan MOU.

 

Penulis    :    Maulana

Editor      :    Redaksi 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *