*Pelaksanaan Permenkumham No. 43 terkait Asimilasi Rumah di LPKA Maros* ⤵️👇👉

SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL dg Nakku :KORLIP.

klivetvindonesia.com— Pada hari ini, Senin 26 September 2022 dilaksanakan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang perpanjangan program asimilasi rumah di LPKA Maros. Dalam pelaksanaan ini, sebanyak 2 orang warga binaan LPKA Maros telah memenuhi persyaratan untuk mendapat kebijakan asimilasi rumah.

Kemudian warga binaan yang mendapatkan asimilasi rumah diantar ke Bapas Makassar untuk dilakukan registrasi terkait pengawasan ketika menjalani program asimilasi rumah.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

*III. Penutup*
Demikian laporan kami sampaikan untuk menjadi periksa dan diketahui sebagaimana mestinya.

Maros, 26 September 2022
*Ka.LPKA*
*Tubagus M. Chaidir, A.Md.IP., SH., MH*
*NIP. 19760916 200003 1 001*

#Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan
#Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan

*Humas LPKA Maros*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *