PT Integra Mining Nusantara Diduga Lakukan Penjualan Dokumen

Klivetvindonesia.com,Kendari – PT Integra Mining Nusantara Diduga lakukan penjualan dokumen. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD PPWI Sultra) Ferdinansyah, A.T saat ditemui di salasatu warkop di Kota Kendari.

Menurutnya PT Integra diduga melakukan penjualan dokumen kepada pihak PT Raja Kurnia Alam yang melakukan aktivitas penambangan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“PT Raja Kurnia Alam tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jadi untuk melancarkan aktivitasnya pihak PT Raja Kurnia Alam diduga membeli dokumen ke PT Integra,” jelasnya.

Sehubungan dengan dugaan tersebut Wakil Ketua DPD PPWI Sultra meminta kepada pihak Syahbandar Lapuko untuk tidak menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) buat PT Raja Kurnia Alam.

“Saya minta kepada Syahbandar Lapuko agar tidak menerbitkan lagi SIB kepada PT Raja Kurnia Alam. Karena ini kami duga sudah berlangsung lama,” pinta Ferdinansyah.

Selain itu, Ferdinansyah juga mendesak pihak Polda Sultra untuk memanggil atau mempresur terkait dugaan penjualan dokumen tersebut

“Saya mendesak ke Polda Sultra untuk segera memanggil pihak PT Raja Kurnia Alam yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa IUP dan dokumen lainnya,” desak Ferdinansyah.

Laporan. Saldy Baim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *