klivetvindonesia.com Kubu Raya – Petugas BPN Kubu Raya Diduga tidak Propesional dalam pelayanan, Mentri ATR / BPN harap evaluasi pejabat pejabat BPN Kabupaten Kubu Raya.
Banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat kepada media KLTV Indonesia terkait lambatnya proses pelayanan administrasi di kantor ATR/ BPN Kabupaten Kubu Raya, dan tidak adanya Standar Operasional Pelayanan membuat pelayanan asal – asalan saja.
Syafarahman Investigator PBH Lidik Krimsus menyoroti tajam terkait lambatnya pelayanan publik yang di lakukan oleh petugas atau pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya.
Hasil investigasi pelayanan penerbitan serifikat baru di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya memakan waktu 3 hingga 4 tahun baru di terbitkan, proses balik batas memakan waktu yang sangat lama dan berbelit belit
Kepada awak media Syafarahman 21 September 2022 “Petugas atau pegawai yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan cepat tidak terjadi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya, namun sebaliknya acuh bahkan terkesan tidak punya beban, padahal gaji yang mereka makan adalah hasil dari pajak yang di bayarkan oleh masyarakat. ujarnya
“Jika tidak mau melayani masyarakat ya berhenti saja Karna masih banyak orang di luar sana yang ingin melayani rakyat namun tidak mendapatkan tempat seperti mereka, agar uang rakyat tidak sia sia dimakan oleh pegawai yang tidak punya komitmen yang jelas dalam pelayanan. Tandasnya
“Parahnya lagi petugas ukur DR sengaja membohongi pemohon, dengan mengatakan berkas sudah di naikan padahal menurut admin call center berkas tersebut masih di petugas ukur.tutupnya





