Danramil 421-02/Gedong Tataan, Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan III di KPU Pesawaran

Klivetvindonesia,com. Pesawaran – Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf. Sukandi, mewakili Dandim 0421/LS, menghadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB ) yang digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pesawaran bertempat di Kantor KPU Desa Kurungan Nyawa Selasa ( 20/9/2022 )

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Pesawaran dan jajaran, berserta stakeholder terkait.

Kegiatan Rakor DPB tersebut berdasarkan Undang – Undang KPUD Pesawaran Nomor 149/PP 07-1-Und/ 18090 Tahun 2022, tentang undangan Rakor DPB Triwulan III.

Kapten Sukandi, mengatakan” bahwa KPU kabupaten pesawaran berkewajiban melaksanakan, pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih. secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan, sesuai dengan ketentuan – ketentuan perundang – undangan yang berlaku,”Terangnya

Lebih lanjut Kapten Sukandi mengatakan” Rapat koordinasi di selenggarakan bertujuan untuk menjelaskan secara langsung bagaimana proses DPB yang akan di lakukan, dari sumber awal data yakni DPT, DPTB dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perbulan. Tentunya data pemilih yang ada tersebut sampai dengan sekarang pasti akan berubah secara data kependudukan, perubahan itu di karenakan jumlah penduduk yang selalu berubah, dari angka kematian, pindah domisili, perkawinan, perceraian, dan alih status dari sipil menjadi TNI/Polri dan sebaliknya,”Tambahnya

Maka dari itu sangat penting, daftar pemilih ini terus di perbaharui guna memudahkan proses pendataan data pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya, maka dari itu agar pihak terkait sebaiknya dapat memberikan data – data terup date, tentang kependudukan yang mengalami perubahan status kependudukan kepada KPU, untuk di tindak lanjuti, mengingat setiap warga negara mempunyai hak konstitusional dari usia 17 tahun atau sudah pernah menikah mempunyai hak memilih dan di pilih, sebagai mana di atur dalam UU no. 7 tahun 2017, tentang pemilu. Salah satu syarat seseorang untuk dapat memilih adalah terdaftar di dalam DPT, selain itu juga data yang terup date akan mengurangi kerawanan tentang penggelembungan jumlah DPT yang ada, sehingga dapat tercipta pemilu yang benar – benar bersih dari kecurangan.”Ucapnya

Di ketahui dalam acara Rakor tersebut tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid-19

Rils

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *