Berbekal Kartu Pers, Tangkap Perusak Citra Wartawan

klivetvindonesia.com Pontianak, Kalbar – Berbekal Kartu Pers Tangkap Perusak Citra Wartawan, Seorang Wartawan / Pers selaku pencari berita tentu tidak hanya sekedar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian saja. Karena lebih daripada itu, wartawan adalah penyambung aspirasi masyarakat.

Namun sekarang banyak oknum yang mengaku wartawan padahal mereka belum mengerti tugas wartawan sesungguhnya dan menulis berita hasil investigasi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Bahkan ada beberapa oknum yang mengaku wartawan dan hanya berbekal Kartu tanda anggota (KTA) wartawan untuk memalak / memeras perusahaan demi kepentingan pribadi.

Menjadi seorang Wartawan tidaklah gampang, dimana dalam menjalankan tugasnya kita harus betul-betul mengacu kepada UU pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.

Wartawan mempunyai kode etik yang harus di emban.. gara-gara oknum tersebut nama wartawan Rusak di mata masyarakat / publik.

Untuk penegak hukum agar menangkap oknum yang merusak citra wartawan. Agar nama wartawan tidak tercoreng gara-gara oknum tersebut.
(Reza Pahlefi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *