GERAMM Hadiri sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Ini Tuntutanya !!!

klivetvindonesia.com Palembang Sumsel – GERAMM Hadiri sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Tuntutan Jalinteng Muba, Infestigasi, Angkutan Batu Bara, ODOL & Groung Breaking. Palembang Senin,(5/9/2022).
Sehubungan aspirasi elemen Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Musi Banyuasin (GERAMM) yang dipimpin oleh M. Lekat Gonzales, dkk, menemui Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan Rabu, (31/08) kemaren ternyata mendapat dukungan secara moral, atas perjuangan para elemen masyarakat yang diterima Ibu Ir. Holda M.Si., Hasbi Adadiki, Mulyono, Ir. H. Syamsul Bahri MM., Mely Mustika, dkk, diruang rapat Badan Musyarah (BANMUS).
M. Lekat kepada awak media mengatakan “Aspirasi Rakyat Musi Banyuasin langsung disikapi dan ditindak lanjuti disidang paripurna, disampaikan Oleh Pak Ahmad Toha, SPd.I., M.Si., dari Fraksi PKS persolan Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) Kabupaten Musi Banyuasin Ruas Betung – Sekayu – Mangun Jaya – Airbalui Kecamatan Sanga Desa Batas Kabupaten Musi Rawas, bahwa kondisi Jalan Negara +- 150 km dalam kondisi rusak parah, hancur lebur, banyak memakan korban ratusan jiwa melayang akibat jalan berlobang, rusak kendaran mobil, motor, perjalanan dari Betung – Mangun Jaya memakan waktu 5 jam.
Selanjutnya ” Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatra Selatan yang juga dihadiri Ir.H.Mawardi Yahya (MY) Wakil Gubernur Sumsel, OPD & Anggota DPRD Sumsel, Pers, dan lain lainya.


Lebih lanjut “Selesai sidang paripurna M.Lekat, dan kawan kawan menemui Ahmad Toha di komisi III, dalam pertemuan meminta Pak Ahmad Toha untuk membahas keberadaan Angkutan Batu Bara selama +- 5 tahun melewati Jalan Muba dari Desa Macan Sakti Kecamatan Sanga batas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuju desa Beruge/Sugi Waras +- 50 km kondisi hancur dan menyusahkan masyarakat Muba, yang melakukan perjalanan, rumah warga kotor akibat dampak polusi memasuki rumah warga.
“Selain merusak akses jalan Kabupaten Muba, perusahaan batu bara melalui Jalan Lintas Tengah Negara Mangun Jaya – Sekayu ke Kecamatan Lais tempat armadanya. Tambahnya
” Kami harap pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin & Pemerintah Provinsi Sumsel, untuk mengambil tindakan tegas tidak diperbolehkan melaui jalan umum. Pintanya
“Disisi lain kontribusi pajak nya tidak ada masuk ke pemetintah, ini sangat merugikan rakyat. Kesalnya
Ibu Kartika Sandra Dewi,SE (Cici) Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Partai Gerindra dapil Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan menyuport atas perjuangan M.Lekat Gonzales dkk.
Bahkan Bu Kartika Dewi bilang “masalah jalan lintas tengah negara di Muba sudah maksimal kawan kawan komisi 4 DPRD memperjuangkan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
Lebih lanjut GERAMM kemaren menghubungi via telp ke Pak Ir.H.Eddy Santana Putra MT., (ESP) mantan Walikota Palembang 2 Priode dan kini Anggota DPR – RI Partai Gerindra di Senayan Jakarta, bahwa kami sebagai perwakilan rakyat daerah pemilihan Sumatera Selatan di Jakarta sudah berusaha memperjuangkan ke Menteri Pekerjaan Umum RI & Menteri Perhubungan RI sebagai mitra kerja.
GERAMM minta kepada ESP selain pekerjaan progres berapa persen (%) selama 3 bulan akan turun ke Muba. M.Lekat mengharapkan ESP untuk dipertanyakan lagi ke Menteri PUPR & Menhub tolong Anggaran APBN untuk jalan negara ditingkatkan nilainya, kalo hanya 214 Milyar yg dikerjakan PT. Wahana Jaya Prima (WJP) Pekan Baru Riau tidak akan mencukupi, oleh karna Jalan negara sudah ratusan kilo meter rusak parah, tanah nya lembek tegerus arus sungai Musi, longsor dan banyak jembatan jebol. Tuturnya
Warga Musi Banyuasin mendukung sepenuhnya keberadaan perusahaan yang mengerjakan siang & malam, sehingga M. Lekat sangat prihatin jalan baru di agreget pengaspalan sementara besoknya rusak lagi.
Ini perlu keterlibatan langsung Menetri Perhubungan RI ke Musi Banyuasin, jalan negara di Musi Banyuasin dilalui jutaan rakyat & pengguna jalan dari pulau Jawa Surabaya, Semarang, Jabotabek ke Sumatera melalui Palembang – Pangkalan balai ke Sekayu menuju Kota Lubuk Linggau & Provinsi Bengkulu. Harapnya
Warga Muba & Sumsel meminta pemerintah pusat, Pemprov Sumsel & Pemkab Musi Banyuasin untuk memberikan solusi secepatnya baik angkutan batu bara jutaan ton dan angkutan umum dump truck, Tronton, Traeler, Fuso muatannya over kapasitas di atas 25 – 50 – 100 & 250 ton ditindak tidak boleh masuk Muba, karena jalan negara lagi pekerjaan dan percuma jalan yang dibangun sebagus apapun dan hanya manpu kekuatan jalan menahan beban 8 ton, kalo dilalui jutaan ton dalam waktu 24 jam jalan Muba, Provinsi Sumsel & jalan negara akan hancur Terus setiap tahun, Tutup M. Lekat putra Muba. ( R.Tamimi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *