SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL KORLIP.
BANTAENG –klivetvindonesia.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum – Posko Aduan Masyarakat yang disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng terbukti efektif dan menarik perhatian masyarakat, hal tersebut dapat dilihat dengan adanya aduan dari masyarakat tentang pencatutan data pribadinya oleh Partai Politik di akun Sipol.
Aduan tersebut disampaikan secara langsung di posko aduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng oleh salah seorang warga Kabupaten Bantaeng setelah melakukan pengecekan identitas melalui laman infopemilu.kpu.go.id dimana nama dan NIKnya terdaftar sebagai anggota di 2 (dua) partai politik sekaligus (Jumat, 26/08/2022).
Hal tersebut tak lepas dari upaya yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan data pribadi secara berkala melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik .
Sebagai informasi hingga tanggal 26 agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Bantaeng telah menerima sebanyak 6 (enam) aduan masyarakat terkait pencatutan identitas oleh Partai Politik.
Terkait dengan pencatutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng telah menyampaikan saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng. (Khkho)





