SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL KORLIP.
–klivetvindonesia.com— Selasa tanggal 16 agustus 2022,berlokasi di kampung nasara kelurahan bontorannu kecamatan bangkala kabupaten jeneponto sekitar jam 17.30 wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan mobil yg dilakukan secara bersama-sama.

Kronologis kejadian :
Pada awalnya korban bersama isteri dan anaknya dengan mengendarai mobil dari arah Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Gowa dan pada saat melintas di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto korban beriringan dengan rombongan pemain sepak bola (pelaku) yang mengendarai motor dan saat itu rombongan pelaku yang berada didepan tidak memberikan jalan sehingga korban membunyikan klakson mobilnya berkali-kali kemudian korban menyalip rombongan pelaku,sehingga rombongan pelaku mengejar mobil yang dikendarai korban dan pada saat mobil korban sudah berada di Kp Nasara Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto salah satu dari rombongan pelaku menyalip mobil yanf dikendarai korban dan memalang depan mobil korban sehingga saat itu korban memberhentikan laju mobilnya dan keluar dari mobilnya tetapi saat itu para pelaku secara bersama -sama langsung menganiaya korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pelipis kiri dan pendarahan pada telinga kiri,setelah itu para pelaku merusak mobil pelaku dengan menggunakan balok kayu dan papan sehingga mengakibatkan kaca belakang mobil korban pecah,setelah itu banyak warga yang melerai selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di polsek bangkala.
Dasar :
LP/B/133/VIII/SPK SEK Bangkala.tanggal 16 Agustus 2022.
Identitas korban :
Nama : Wandi Wijaya.
Umur : 23 tahun.
Pekerjaan : Mahasiswa.
Alamat : Jalan mandiri Kelurahan Kaliorang Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur Prov Kalimantan Timur.
Identitas Pelaku :
1. Inisial MT Alamat Kp. Ci’nong Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
2. Inisial AS Alamat Kp. Ci’nong Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
(Untuk pelaku lainnya dalam penyelidikan).
Dijelaskan bahwa korban aniaya hanya Lel. Wandy Wijaya sedangkan isteri dan anaknya tdk ada yg menganiaya hanya terjatuh saat menghalangi para pelaku saat menganiaya suaminya.
Perkara ini sementara ditangani dan diproses oleh penyidik unit reskrim polsek bangkala.
(SUMBER KASAT RESKRIM POLRES JENEPONTO IPTU NASARUDDIN, SH)





