.PENYEBARLUASAN PERATURAN DAERAH Sulawesi SELATAN NOMOR 2 TAHUN TENTANG RENCANA ENERGI DAERAH TAHUN 2022_ 2050 DI DUSUN GUDANG KEC. BATANG KAB. JENEPONTO. ⤵️👇

SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL KORLIP.

klivetvindonesia.comAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat H. Mulyadi Mustamu, S.H mengunjungi Konstituennya dengan mengadakan Reses di Dusun Gudanga Desa Kaluku Kec. Batang Kab. Jeneponto, yang berlangsung mulai tanggal 14 Sampai dengan 16 Agustus 2022.

Dalam reses tersebut H. Mulyadi Mustamu, SH mensosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provonsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2022, Tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2050

Anggota Fraksi partai Demokrat H.Mulyadi Mustamu, SH. juga melakukan tanya jawab dengan konstituennya mengenai permasalahan-permasalahan yang ada, baik dari segi energi, pertanian, air bersih. beliau juga menghimbau bagi masyarakat yang belum mempunyai Listrik dirumahnya agar dapat melapor kepadanya, dan beliau juga berjanji akan membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke rapat paripurna DPRD provinsi Sulawesi Selatan bersama ketua DPRD dan Gubernur Sulawasi Selatan

” ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian saya terhadap masyarakat selaku wakil rakyat, yang senantiasa memperjuangkan kepentingan masyarakat Jeneponto Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *