Diduga Limbah PT HST Tidak Dikelola Dengan Benar Ipal dan Amdal Di Abaikan

Klivetvindonesia.com Deli Serdang – Aroma menyengat yang ditimbulkan dari penampungan limbah ampas olahan ubi kayu menjadi tepung tapioka yang dikelola PT Hari Sejahtera Tapioka (HST) yang berada di Dusun 3 Desa Tandukanraga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang sangat meresahkan warga sekitar.

Hasil investigasi tim media di lokasi pabrik,terlihat tumpukan limbah ampas ubi yang sudah diambil patinya untuk dijadikan tepung tapioka,Kamis (11/8) siang.

Menurut salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan bila plastik penutup limbah ampas ubi yang sudah menggunung tersebut koyak maka bauk busuk menyebar ke area kampung.

“Luar biasalah pak bauknya…kalau plastik penutup ampas ubi tersebut koyak maka kamilah sebagai warga sekitar yang merasakan bauk yang sangat menyengat.Dan sudah lima tahun berjalan kami merasakannya” Ucap seorang ibu kepada awak media.

Dari penuturan salah seorang warga tersebut patut diduga PT HST telah mengabaikan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor Nomor 03 Tahun2010tentangBakuMutuAirLimbahuntukKawasanIndustri.PeraturantersebutmemperbaruiKeputusanMenteriLingkunganHidupdanKehutanan(KepmenLHK)NomorKEP-51-MENLH-10/1995 yang hanya membahas mengenai aturan baku mutu air limbah industri.

Menindaklanjuti informasi warga terkait bauk busuk yang ditimbulkan dari ampas ubi ,tim mencoba lakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan HRD PT.HST bernama Rudi.

Untuk dapat bertemu dengan pimpinan HRD,tim media terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satuan Pengaman (Satpam) PT HST,namun sangat disayangkan setelah sempat diarahkan pimpinan HRD dengan meminta surat tugas dan kartu tanda anggota Pers, akhirnya Rudi selaku pimpinan HRD mengarahkan tim media untuk berkoordinasi kepada salah seorang oknum wartawan bernama Jimbo,menurut keterangan sang HRD Jimbo bertugas dari wartawan disalah satu harian ternama PM Medan

“Kata pak Rudi,silahkan bapak-bapak berkoordinasi saja dengan Bang Jimbo” Sebut salah seorang Satpam yang mengaku sebagai Danru”

Sampai berita ditayangkan,pimpinan perusahaan maupun pimpinan HRD enggan menemui tim media yang berkunjung terkait limbah yang diduga masih mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

Sementara itu saat di konfirmasi oknum wartawan yang disebut benama Jimbo oleh pimpinan HRD ,mengaku lagi di luar kota ( Stabat ).

Masih dihari yang sama saat Kades Tandukanraga ingin dikonfirmasi, sang Kades lagi mengikuti rapat di Pemkab.

“Pak Kades lagi rapat di Pemkab”Sebut Bendahara Desa Tandukanraga.

 

 

Penulis    :  Tim

Editor      :   Didy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *