Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2022-2027.

P.siantar,//Klivetvindonesia.com – Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna ke VII DPRD Kota Pematang siantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027. Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan surat masuk  Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra. Silanjut, penyampaian Nota Pengantar Plt Wali Kota Siantar  terhadap Ranperda Siantar tentang RPJMD 2022-2027.

Kami atas nama Pemerintah Kota(Pemko) Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD  telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJMD Kota Siantar, katanya.

Tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD katanya, telah didahului  dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik, musrenbang,  melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan sehingga menjadi rancangan akhir.

Masukan maupun saran telah kami terima  disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan  Siantar lima tahun ke depan. Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJMD  semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan kita laksanakan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat terangnya.

Dilanjutkannya, ini merupakan RPJMD periode keempat  Kota Pematangsiantar Tahun 2005-2025, memuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang  disampaikan saat masa kampanye serta fokus pembangunan Kota Siantar lima tahun ke depan.

Visi pembangunan  katanya, yaitu Terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas  dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yaitu  Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai lokal wisdom dan keheterogenan yang berkualitas; Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance;  Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Kota Pematang Siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara; serta Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

Sedangkan misi pembangunan  adalah upaya menjawab isu strategis yakni:  Kualitas sumber daya manusia; Pertumbuhan ekonomi; Tata kelola pemerintahan; serta Infrastruktur kota dan lingkungan.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan tiga sasaran, yakni Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, dan Meningkatkan kehidupan harmonis masyarakat.

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran: Menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran, Meningkatkan kontribusi UMKM dan sektor unggulan daerah, serta  Meningkatkan investasi daerah.

Secara kuantitas, jumlah UMKM yang ada di Kota Siantar cukup besar, namun secara kualitas UMKM belum mampu menyerap tenaga kerja, menurunkan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu harus dilakukan penguatan UMKM secara inklusif, baik itu bantuan permodalan, penggunaan teknologi, digitalisasi pemasaran, kemitraan atau kerjasama, dan mendorong kita semua menggunakan produk UMKM daerah.

Untuk sektor unggulan lainnya, khusus sektor pariwisata, diharapkan Kota Pematang Siantar sebagai kota daerah tujuan wisata, bukan daerah transit, dengan jarg

( S.STORUS )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *