Pemkab Jeneponto Pertama di Indonesia yang melaksanakan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi ⤵️👇

SULSEL_KLTV INDONESIA
IQBAL KORLIP.

klivetvindonesia.comSekda Jeneponto H. ARIFIN NUR SH. MH Di undang langsung oleh Kemenpan RB untuk paraf Dokumentasi Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Jeneponto yang akan di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta 9/8/2022.

“Pasca Penyederhanan Birokrasi, Pemkab Jeneponto adalah Kabupaten pertama yang telah selesai melaksanakan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan dan siap di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi“, imbuh Claudya Sanin Hutasoit.

Tim Evjab pemkab Jeneponto responsif melaksanakan beberapa kali revisi dokumen evaluasi hasil evaluasi Kemenpan RB.

Sebelum ditetapkan persetujuan kelas jabatan dalam Surat PAN RB, dokumen hasil evaluasi jabatan yang telah direvisi, perlu diparaf oleh Sekda Jeneponto H. ARIFIN NUR selaku Pejabat yang Berwenang di Pemkab Jeneponto. Adapun Paraf yang dibubuhkan pada setiap lembar dokumen hasil Evaluasi jabatan Perubahan Hasil Evaluasi jabatan Tahun 2019.

Dokumen Hasil evaluasi jabatan (Evjab) yang telah diparaf, akan dilanjutkan untuk mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto,M.Si Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *