SULSEL_KLTV INDONESIA
–IQBAL KORLIP.
PINRANG —klivetvindonesia.com– Satuan unit pelayanan SIM pada SatLantas Polres Pinrang Polda Sulsel terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Bentuk pelayanan prima yang diberikan unit Satpas SIM Polres Pinrang yakni tetap prokes ketat, budaya antri dan bebas dari calo serta pungli.
“Setiap masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pengurusan SIM pada unit Satpas SIM Satlantas Polres Pinrang harus melengkapi berkas administrasinya, berupa poto copy KTP, membawa poto copy serta SIM lama bagi yang perpanjangan dan juga membawa surat keterangan berbadan sehat serta psikologi.” Ujar AKP Nawir Eming pada Rabu pagi (10/08/2022).
“Sedangkan untuk pembuatan SIM yang baru itu hampir sama dengan perpanjangan, cuman masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM akan melakukan tes kendaraan roda dua maupun roda empat, dan akan menjalani tes komputer terkait pengenalan rambu – rambu lalu lintas sesuai dengan jenis SIM yang akan diambilnya pada unit Satpas SIM Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tambah Kasat Lantas Polres Pinrang.
Bukan hanya itu, warga sebaiknya datang ke unit Satpas SIM tanpa menggunakan jasa calo, kata AKP Nawir, sebab yang kita takutkan adalah akan terjadinya pungli dan nantinya tidak sesuai SOP pada pelayanan satpas SIM Satlantas Polres Pinrang.”
‘Mari mendukung pelayanan prima personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Satpas SIM dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan ketat dan membiasakan budaya antri dan jangan lupa melengkapi berkas administrasi persyaratan pengurusan SIM anda.” Tutup perwira berpangkat tiga balok dipundak





