Klivetvindonesia.com Madina — Diduga sejumlah kepala desa kab.mandailing natal (Madina) merasa tidak nyaman dan jenuh atas tindakan yang di lakukan berapa Oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan Madina dengan mengaku sebagai anak main dari Lembaga penegak hukum untuk mendapatkan proyek dan program tersebut di daerah mandailing natal dengan rincian anggaran pembelanjaan (RAP) dana desa (DD) tahun 2022 dengan nilai 35 sampai 25 juta setiap desa se-kabupaten Mandailing Natal sebanyak 377 desa, 9/7/22.
Diduga (GH) bangun telah melakukan pengadaan bermacam bibit pohon yang mana bibit tersebut dari Kementan di berikan dengan subsidi per itemnya dengan harga 25000 Ribu sampai 7000 Ribu namun mereka memaksa dan mencoba melakukan pengancaman agar bisa kerjasama terhadap kepala desa yang jumlahnya 377 desa dengan meraup keuntungan pribadi sebesar 12 Milyar.
Kades Huta Bangun kecamatan penyabungan mengatakan kalau oknum tersebut selalu merasakan keresahan yang selalu berucap aku anak main dari Kapiksus dan sampai Polda pun meminta proyek kepada ku Ucap nya kepada kepala desa.
Kades juga mengatakan kalau oknum tersebut ada dua kubu, masing-masing anak main Lembaga kejaksaan penegak hukum berinisial (PA) Barus dan (GH) Bangun.
Dalam hal tersebut diduga kedua kubu memiliki keuntungan mencapai 12 milyar dari pengadaan bibit pohon dan pertahanan pangan dari harga yang mereka tentu kan terhadap kepala desa yang menggunakan anggaran Dana desa.
Adapun Ketua LSM Tamperak M.Yakub Lubis Merasa kecewa terhadap peran pemerintah yang Mana hal tersebut setidaknya pihak Expetorad provinsi seharusnya lebih jelih dan teliti karena pengadaan bibit di naungi oleh oknum dan mafia yang membuat kerugian besar pemerintah untuk meraih keuntungan pribadi ungkap nya.
Penulis : Reza Nasti
Editor : Alexs.S Gw





