Camat Ketapang dan Dispertan Gelar Sosialisasi Penyakit PMK Pada Ternak Menjelang Idul Qurban

Klivetvindonesia.com, SAMPANG – Penyakit mulut dan kuku (PMK) sungguh meresahkan masyarakat, lebih – lebih menjelang hari raya Idul Adha dimana masyarakat melakukan ibadah qurban.

 

Untuk menghilangkan ke resahan masyarakat Camat Ketapang, Dinas Pertanian Sampang, serta Puskeswan Ketapang menggelar sosialisasi PMK menjelang idul Idul Adha di pendopo Kecamatan Ketapang, Kamis (30/06/2022) pagi.

 

Pada pembukaan sosialisasi ini Camat Ketapang Sunarto menyampaikan dengan tegas pentingnya peran kecamatan terhadap masyarakat di wilayah binaaanya.

 

“kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik dan sesuai relnya”,ucap Sunarto.

 

“Saya tidak mau ada hal yang tidak baik atau laporan masyarakat tentang pelayanan yang kurang akan berhadapan dengan saya, juga kami terbuka sama elemen- elemen masyarakat yang ada”,tambah sunarto

 

Sunarto berharap dan meminta agar yang hadir bisa penuh dalam menyampaikan sosialisasi yang telah terlaksana kepada masyarakat.

 

” Harapan saya dan meminta di bantu untuk berjalannya program pemerintah ini, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya karena ternak sapi harta berharga bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ketapang”,tegas sunarto

Sementara dari pihak Dispertan AR. Hakim mengatakan setiap kegiatan selalu koordinasi dengan Forkompimcam di Kabupaten Sampang terutama di Ketapang ini dan Alhamdulillah Kabupaten Sampang dapat Vaksin sebanyak 2000 dosis yang akan disebar ke 14 kecamatan, jelas AR. Hakim

 

Lanjut Hakim melalui petugasnya dari Puskeswan Ketapang menjelaskan bahwa daging sapi yang terkena PKM aman untuk dikonsumsi manusia dan tidak menular ke manusia, ungkapnya.

 

Tambah Hakim mengatakan “setiap tahun selalu melakukan pemeriksaan hewan korban sebelum dan sesudah sembelih, dan ketika terjadi wabah seperti ini kami lebih ditekankan dan sekarang harus mempunyai surat kesehatan hewan korban” tegasnya.

 

Dalam kesempatan ini juga Ketua MUI Kecamatan Ketapang Kiyai Urip menjelaskan Hukum hewan qurban yang boleh di sembelih dan yang tidak boleh disembelih menurut syariat islam.

 

Turut hadir acara sosialisasi ini, Camat Ketapang Sunarto, Perwakilan Polsek Ketapang, Perwakilan Koramil Ketapang, Sekretaris dan Kabid PKH Dispertan, Koordinator dan petugas Puskeswan Ketapang, Ketua MUI Kecamatan Ketapang Kiyai Urip, Pengurus MWCNU Kecamatan Ketapang, Perwakilan Desa se Kecamatan Ketapang, Petani dan Peternak.

 

Setelah acara sosialisasi Camat Ketapang, Kasi PMD Kecamatan Ketapang Zahri, Babinsa Polsek Ketapang wilayah Desa Paopale Laok, Pihak Dispertan Kabupaten Sampang, petugas Puskeswan Ketapang langsung meninjau Sapi yang terkena penyakit di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang.

 

DJUMADI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *