Berita Kehilangan STNK Mobil APV

 

Klivetvindonesia.com, Sampang – Telah kehilangan STNK asli Suzuki APV dengan Plat Nomor Polisi L 1383 DI, Tahun 2010 dengan warna kendaraan merah metalik dan atas Nama STNK Muhammad Munir, beralamat Bulak Banteng Wetan Surabaya.

 

Sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Barang dan Surat – Surat (SKTLHK – BS) nomor : SKTLK-BS/771/V/YAN.2.4./2022/SPKT Polres Sampang, telah melaporkan pada hari Senin (16/05/2022) pukul 20.59 Wib atas nama Achmad Toifur asal Dusun Caker, Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

 

Achmad Toifur selaku pelapor sekaligus pemilik kendaraan Suzuki APV mengatakan kehilangan STNK asli ini pada hari Minggu 15 Mei 2022 perkiraan perjalanan dari Bandara Juanda Surabaya ke Kabupaten Sampang, ungkap Achmad Senin (23/05/2022).

 

Lanjut Achmad memaparkan ke awak media setelah dari Bandara Juanda lalu berhenti makan di warung Bebek Suramadu Tangkel Burneh Kabupaten Bangkalan dengan waktu agak lama mulai habis Adzan Ashar hingga menjelang magrib dimana untuk bayar uang parkiran, uangnya menyatu dengan STNK.

 

“Setelah itu melanjutkan pulang ke arah Sampang dan Shalat Isyak di Masjid Nyiburan Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, ketika lihat Kunci Kendaraan ternyata baru sadar kalau STNK sudah tidak ada” Jelas Achmad

 

Tambah Achmad mengatakan, jika ada yang menemukan dapat di kembalikan ke Kantor Polisi Terdekat atau ke Sekratariat / Base Camp Indonesia Apv Club (IAC) Jawa Timur Jalan Yosudarso Nomor 86A.

 

DJUMADI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *