Deklarasi Dukungan Capres Diduga Gunakan Aset Pemerintah

Klivetvindonesia.com,Sambas -Deklarasi Dukungan Capres Diduga Gunakan Aset Pemerintah, Deklarasi Relawan yang mendukung Ganjar Pranowo presiden 2024 yang dilaksanakan di pasar tradisional (PASTRA) Jum’at,13/05/2022 yang beralamat di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Propinsi Kalimantan Barat mendapat sorotan dari masyarakat Kabupaten Sambas.

Hal ini diungkapkan oleh saudara SUNARDI salah seorang pemuda Kabupaten Sambas, saya sangat menyesalkan fasilitas negara digunakan untuk deklarasi Ganjar Pranowo Presiden 2024, apakah hal seperti itu diperbolehkan sesuai peraturan,”ucap Sunardi dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

Saya berpendapat acara seperti deklarasi yang berafilisiasi dan berkaitan dengan yang bersifat politik praktis tersebut tidak menggunakan fasilitas negara karena akan melukai rasa demokrasi yang selama ini sudah kita jaga bersama dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarkat akan sangkaan ada keberpihakan dari pemerintah ataupun wakil rakyat,”tutupnya.

Secara prosedur, ada tiga kategori dalam penggunaan aset pemerintah, antara lain pinjam pakai, sewa-menyewa dan dihibahkan.

Meskipun tidak masuk dalam tiga kategori tersebut, kegiatan politik tak boleh dilakukan menggunakan aset pemerintah.

Sebagaiamana juga kalau ada sewa-menyewa juga tidak boleh digunakan untuk partai politik

Saat dikonfirmasi anggota DPRD kabupaten Sambas via pesan Whats’up beliau menjawab,,nanti kita akan konfirmasi ke sekwan,”jawabnya.

(SUDARSONO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *