klivetvindonesia.com Lampung – SPBU Simpang Kates Tanjung Agung batasi pengisian BBM ke Mobil hanya 50 Liter perhari, 30/4/2022 Provinsi Lampung
Iwan Melalui pesan Whatsapp mengatakan “Saat saya isi minyak saya mau isi Full karna saya ada antaran tamu ke Lampung Timur, karna tangki mobil saya kapasitasnya lebih dari 50 Liter jadi pengisian dibatasi hanya diperbolehkan 50 Liter oleh petugas bernama NK.
Selanjutnya Iwan mengatakan “Setelah mengisi bahan bakar saya pun langsung mengantarkan tamu saya ke Lampung Timur, setelah itu saya langsung pulang karna ada jemputan lagi di Pelabuhan Bakahuni.
Lebih lanjut “Setelah saya menjemput tamu dari Pelabuhan Bakahuni dan ingin mengantar ke Kampung Dimananya saya mampir ke SPBU Simpang Kates untuk menambah Bahan Bakar, namun kali ini membuat saya kecewa karna petugas SPBU bernama NK tidak mengizinkan saya mengisi bahan bakar lagi dengan alasan bahwa di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Simpang Kates ini punya peraturan tidak boleh mengisi bahan bakar dua kali dalam satu hari dan tidak boleh lebih dari 50 Liter perhari.
“Peraturan ini membuat kami bertanya tanya apakah ini berlaku kepada semua kendaraan yang ada di dan semua SPBU di Lampung ini, karna peraturan ini merugikan sekali. Tutupnya
Hingga berita ini tayang redaksi belum berhasil menghubungi atau mengkonfirmasi pemilik SPBU tersebut.





