klivetvindonesia.com, SULA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai protes.
Warga menilai, kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Falabisahaya diduga sepihak dalam melakukan pendataan nama penerima bantuan.

Protes ini disampaikan oleh warga Dusun VI, Desa Falabisahaya, Pia Banapon. Kata dia, ada beberapa warga yang diganti namanya tanpa melalui koordinasi dengan yang bersangkutan.
“Salah satunya itu saya punya adik nama amelia, kenapa dia tidak dapat, padahal dia itu keluarga tidak mampu bahkan tidak ada rumah. Sebelumnya dia dapat tapi sekarang di ganti dengan orang yang punya harta banyak, apalagi dia itu punya jualan,kan ini tidak pantas kalau dibandingkan,” ungkap Pia, saat berlangsungnya penyaluran BLT-DD, Jum’at (29/4/2022).
Sementara itu, setelah diketahui masalah tersebut, Kepala Desa (Kades) Falabisahaya, Aswad Sahupala, melakukan rapat guna mengevaluasi kinerja perangkat Desa terkait sejumlah protes dari warga setempat.
(Mardin)





