Dukcapil Kabupaten Bengkayang Kembali Jemput Bola

klivetvindonesia.com Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi secara Nasional, yang pada hakikatnya memberikan Perlindungan dan Pengakuan terhadap Penentuan Status Pribadi dan Hukum atas setiap Kependudukan yang di alami oleh Penduduk, 24/3/2022 Dukcapil Kabupaten Bengkayang kembali buka layanan publik.

Sebagaimana di Amanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2016 tentang Administrasi kependudukan, adapun pelayanan tersebut yaitu 1.Perekaman E-KTP, elektronik 2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) 3.Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Dan hari ini telah di buka kembali aktifitas pelayanan Publik untuk Masyarakat Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Yang pada Khusus nya Untuk Masyarakat Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang KALBAR, Dan direncanakan akan di buka pelayanan tersebut selama tiga hari berturut-turut dari hari Kamis tanggal 24 Maret sampai hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022.
Untuk Wilayah Pesisir pantai akan tempatkan di Kantor Desa Rukma Jaya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang KAL-BAR.

Adapun yang terlibat lansung dalam pelaksanaan tersebut yaitu dari Dinas Duk-Capil yg d Pimpin Oleh Ka-dis (P.IDRIS) Bersama Staf Dukcapil Kabupaten Bengkayang dan juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa Setempat oleh B.Alhadi (KA-DES).
Berkerja -Sama dengan Segenap Anggota BPD Maupun Aparatur Desa Rukma Jaya begitu juga dalam yang ikut terlibat atau yang memantau kegiatan tersebut yaitu dalam hal Keamanan, Ketertiban Masyarakat BHABINKAMTIBMAS, dan adapun perwakilan dari tingkat Kecamatan yaitu CAMAT Sungai Raya Kepulauan dan Para Staf Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkayang

Sementara yang dari Keamanan dan Ketertiban Umum yaitu Bapak Ka-polsek Sungai Raya Kepulauan Bapak Romi Maryadi S.SOS beserta Kanit Binmas. Bripka Taufikurahman S.I.P dan Kanit Intel Trimul Yohadi.

Adapun hasil dari pembuatan tersebut nantinya akan di serahkan kembali atau didistribusikan dari Dinas Dikcapil Kabupaten Benkayang ke Desa yang bersangkutan, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung…Red…K.LTV-JO.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *