klivetvindonesia.com, TALIABU – Akibat Rehabilitasi ruangan terbengkalai, nasib Siswa Siswi SD Negeri Nggaki Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut) harus belajar di kantor Desa.
Diketahui, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SD Negeri Nggaki (6 ruang), dikerjakan oleh CV. Ceria Artha Mandiri yang beralamat di Mahakeret Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang dikerjakan sejak Juli 2021, dengan pagu anggaran sebesar Rp.937 juta rupiah, dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021
Berdasarkan informasi yang dihimpun media klivetvindonesia.com, pada Jumat, 25/03/2022. Akibat mangkraknya proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Nggaki, siswa siswi SD tersebut harus belajar di Kantor Desa, dan apa bila pemerintah desa setempat gelar kegiatan Desa di kantor, siswa siswi SD Negeri Nggaki terpaksa harus diliburkan karena tidak adanya ruangan yang bisa digunakan
Salah satu aktifis Taliabu Selatan, Ahmad Taufik mengatakan, sangat mengherankan sekali dengan proyek pekerjaan rehabilitasi ruangan SD Negeri Nggaki yang mangkrak
“Sebenarnya ada apa dibalik mangkraknya proyek rehabilitasi ruangan SD Negeri Nggaki yang hingga saat ini tidak selesai, sedangkan waktu pekerjaan sejak bulan juli 2021 kemarin, dan menurut informasi proyek tersebut anggarannya sudah dicairkan 100%” jelas taufik saat dikonfirmasi media ini, via whatsapp Jumat, 25/03/2022
Selain itu, Taufik juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu (Pultab) agar segera periksa pihak kontraktor atau Dinas terkait
“Saya minta dengan hormat Kejaksaan Pulau Taliabu (Pultab) agar segera memeriksa kontraktor CV. Ceria Artha Mandiri atau Dinas terkait, biar Kejari tidak terkesan mati suri”
Hingga berita ini ditayangkan, Kontraktor CV. Ceria Artha Mandiri dan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu (Pultab) belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : Mardin





