klivetvindonesia.com Sintang – Yearly Meeting, FKMS Tegaskan Dukung Sustainable Development, Setahun pasca dilaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Kabupaten Sintang, di Saung Kapuas Emas Sintang dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (Yeraly Meeting Members). Dalam pertemuan tersebut dilaporkan program yang sudah dikerjakan selama tahun 2021 dan rencana kegiatan pada tahun 2022. Dari sekian diskusi dan penjelasan yang ada, dapat disimpulkan FKMS menegaskan tetap mendukung Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan) di Kabupaten Sintang dalam program kerja yang akan dilaksanakan.
Sekretaris Jenderal FKMS Kabupaten Sintang, Ade Muhammad Iswadi, menceritakan selama tahun 2021 ada empat (4) program kegiatan yang dilaksakan. Pertama kegiatan yang menggunakan sisa dana CLUA fase #2 yang meliputi tiga hal penting menyangkut peningkatan kapasitas dan dialog kebijakan melalui pelatihan dan tukar paham masalah PETI. Kedua kolaborasi bersama WWF dengan program Monev Rencana Aksi Daerah Sintang lestari (RAD-SL) yang kemudian diakomodir dalam RPJMD Kabupaten Sintang, Ketiga, bersama Rainforest Alliance FKMS melakukan Kajian tentang komitmen Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Sintang dengan menggunakan alat komunikasi yang disebut Landscale. “Dan terkahir kolaborasi bersama Solidaridad, FKMS mencoba melakukan analisa SWOT terkait Implementasi ISPO di Kabupaten Sintang,” kata Ami, sapaan akrab Sekjen FKMS Kabupaten Sintang.
Ami juga menhgungkapkan rencana kegiatan pada tahun 2022. Beberapa pihak sudah menyampaikan komunikasinya untuk bekerjasama berkolaborasi dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. “Selain empat lembaga yang disebutkan di atas, FKMS juga masih berkomunikasi dengan lembaga lainnya yang menawarkan kolaborasi dalam program tahun 2022 yang kesemuanya dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata dia, kemarin.
Dia juga menjelaskan kegiatan yearly meeting membrs atau rapat anggota tahunan merupakan amanah Anggaran Dasar FKMS. “Sedianya rapat tahunan ini merupakan hak bagi semua anggota FKMS untuk menagih laporan setiap tahun yang sudah dilaksnakan dan anggota juga punya hak untuk mengetahui kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Jadi pengurus hanya memenuhi kewajiban sesuai amanah yang diberikan untuk memberikan hak-hak bagi seluruh anggota FKMS yang secara individu berjumlah 45 orang, sedang lembaga sebagai mitranya sekitar 30,” ungkap Ami panjang lembar sembari mengatakan untuk keanggotaan pihaknya masih diamanahkan pula untuk melakukan verifikasi keanggotaan agar memenuhi ketentuan legal formalnya. (*/)





