Tokoh Masyarakat Tolak Perobohan Gerbang Selamat Datang Kota Singkawang

Klivetvindonesia.com SINGKAWANG – Tertib perizinan reklame dan tertib bangunan yang tertuang dalam Perda Kota Singkawang No 1 tahun 2016 menyebutkan setiap orang atau badan yang melakukan usaha dan atau kegiatan sesuai dengan bidangnya wajib imemiliki ijin Wali Kota atau pejabat yang di tunjuk, Kamis (27/1/2022).

 

Terkait hal tersebut diatas pada hari kamis 27 januari 2022 sekitar pukul 08:00 pagi berkumpul elemen masyarakat di sekitar gerbang selamat datang kota singkawang jalan A, Yani sekitaran Bundaran AI.

 

Adapun berkumpulnya elemen masyarakat kota singkawang tersebut terkait akan di robohkannya gerbang selamat datang yang sudah lama  dibangun pada masa pemerintahan terdahulu, semasa singkawang masih masuk dalam kabupaten sambas.

 

Dikonfirmasi di tempat kejadian salah seorang tokoh masyarakat yang juga seorang pensiunan.

 

“Johari pion mengatakan Kami menolak pembongkaran atau dirobohkannya gerbang tersebut karena relief-relief yang ada pada gerbang tersebut Tidak hanya asal dibuat oleh leluhur kita dulunya, pasti punya filosofi, punya makna dan punya pesan dari Gambar yang menggambarkan seni budaya dari tarian, busana dan alat-alat kesenian.

 

Pesan leluhur agar kita selalu hidup berdampingan, Damai demi kelanjutan hidup yg bermartabat dan Lestarikan,  Ingat “Bangsa Pemimpin yang besar adalah mereka yang selalu menghormati adat dan budaya para leluhurnya. Sekali lagi apapun alasannya kami menolak dirobohkanya gerbang tersebut, kenapa bukan gerbang baru  yang dirobohkan “itu kan belum ada ijinnya.

 

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Sudomo seorang Pemuda Dayak sekaligus ketua Kader Militan Jokowi Kota Singkawang  melalui sambungan telepon sangat mengutuk keras rencana pembongkaran tersebut.

 

“Tolong hargai hasil karya para pendahulu Kota Singkawang, karena apapun bentuknya hasil karya tersebut mengandung Arti dan Makna bagi seluruh etnis yang ada di kota singkawang mari kita Jaga, pelihara dan lestarikan warisan pendahulu kita ucapnya.

 

Disamping itu Sudomo sangat menyayangkan pembangunan gerbang baru yang di indikasikan tidak mempunyai ijin, dia menilai pembangunan gerbang tersebut hanya merupakan pemborosan anggaran, lebih baik gerbang yang ada diperbaiki dan diperindah kondisinya tutupnya.

 

SYAFARAHMAN

EDITOR : REZA NASTI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *