Legislator PKS: Jangan Sampai PPKM Darurat Jadi Kebijakan Mandul

klivetvindonesia.com JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher, meminta Pemerintah lakukan singkroinasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan PPKM Darurat agar tidak menjadi kebijakan mandul sehingga tidak efektif.

“Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

Menurut Netty draft kebijakan PPKM darurat harus diatur sesuai sektor, seperti work form home (WFH), pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik,” tandas Ketua Tim Covid-19 F-PKS ini.

Terkait aturan ini, Netty menilai kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat. Karena para epidemilog dan asosias tenaga kesehatan sebelumnya sudah mengingatkan bahwa akan terjadi ledakan kasus pasca libur lebaran, terlebih dengan ditemukannya virus baru di Indonesia.

“Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya,” katanya.

Diketahui, per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif dan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia. Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.

Netty melihat tambahan kasus yang terjadi secara eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang proven dan terukur.

“Pemerintah harus memastikan  managemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir.  Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing- testing yang harus dimaksimalkan, capaian target vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga  upaya terapeutic bagi korban dan survivor,” tandasnya

Namun demikian, Netty berharap, ditunjuknya Menko Marves sebagai pengendali  kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dapat memperbaiki keadaan.

“Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian,” demikian Netty mengakhiri.

Sebelumnya, Diketahui, Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali terihitung tanggal 3 Juli hinga 20 Juli 2021 mendatang yang meliputi 122 kabupaten/kota dan 6 provinsi.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (1/7) pagi secara daring. (Aldi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *