Terkait Pasien yang Meninggal Diduga Covid-19, Ini Pernyataan Keluarga

Klivetvindonesia.com, Ende – Keluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua orang yang telah turut prihatin dengan meninggalnya bapak Lorens Lolo, yang divonis terpapar covid 19 oleh tim medis Puskesmas Watunggere, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.

Mencermati pemberitaan dimedia online serta informasi yang berkembang dipublik hingga menjadi berita nasional, maka kami dari pihak keluarga merasa bahwa perlu memberikan klarifikasi terkait kronologis dari meninggalnya orangtua kami bapak. Lorens Lolo, hingga pemakaman yang dilakukan oleh tim Satgas Covid 19 di Kecamatan Detukeli, ujar keluarga Lorens.

Kronologisnya bahwa bapak Lorens Lolo, diperkirakan meninggal pada dini hari tanggal 24 juni 2024, sekitar pukul.07.00 WITA. Saat itu, Istri dan anaknya memanggil beliau berulang kali, namun tidak dijawab, melihat bapak lorens lolo tertidur kaku, maka istri dan anak beliau merasa cemas dan takut sehingga memanggil saya untuk membangunkan bapak Lorens Lolo, saya juga memanggil bapak lorens dari balik jendela kamar tidurnya mengingat karena istri dan anaknya juga tidak berani sentuh bapak lorens, merasa ketakutan karena almarhum punya riwayat kontak dengan salah satu pasien covid 19 yang sedang dirawat di RSUD Ende , maka kami melaporkan kepada pemerintah desa Kanganara bahwa bapak Lorens meninggal dan kami keluarga masih belum menyentuhnya. Sekitar jam 10.30 petugas kesehatan dari Puskesmas Watunggere datang kemudian menyuruh keluarga untuk menjauh, kemudian tim medis periksa jenasah, juga periksa anak dan istri almarhum, kemudian tim medis dari puskesmas langsung menyampaikan bahwa almarhum positif covid 19, kemudian anak almarhum juga positif covid 19, dan tim medis menghimbauh keluarga dan masyarakat sekitar tidak boleh dekat, lalu tim medis meninggalkan lokasi hanya menyampaikan bahwa nanti diurus petugas didesa, sedangkan mereka masih mau tracking di Desa Unggu. Akhirnya yang berada dilokasi hanya satu orang Polisi, satu orang Tentara, Sekcam Kecamatan Detukeli, Kepala Desa, Petugas Kesehatan Desa satu orang, jelas Pankrasius Lama.

Sementara itu, Kepala Desa menjadi kebingungan karena didesa tidak ada APD mengurus jenasah covid, lalu Kepala Desa meminta tenaga kesehatan untuk meminjam APD di Desa tetangga namun juga tidak ada, akhirnya petugas kesehatan desa pergi meminta lagi ke puskesmas watunggere dan dapat 2 buah APD, lalu karena melihat warga juga tidak ada karena ketakutan dibilang almarhum positif covid, sehingga sekitar jam 4 sore pak sekcam, polisi, kepala desa merunding dengan keluarga untuk memakamkan almarhum mengingat meninggal dari subuh, dibantu relawan desa langsung dengan peralatan seadanya berusaha untuk memakam almarhum, sedangkan petugas kesehatan dari puskesmas Watunggere tidak datang terus.

Kami dari pihak keluarga sebenarnya sangat menyesalkan sikap dari tenaga medis dari puskesmas Watunggere yang setelah memvonis almarhum terpapar covid 19, lalu tanpa memberikan solusi konkrit proses penanganan jenasah yang sesuai SOP Covid 19 bahkan bisa dinilai hanya melepas tanggungjawab kedesa, padahal sudah tahu ketiadaan APD dan minimnya pemahaman orang di desa terkait penanganan jenasah covig 19 sampai terjadi proses pemakaman jenasah orang tua kami yang tidak sesuai SOP Covid 19, bahkan bisa dibilang sangat tidak manusiawi. Kemudian sampai saat ini kami keluarga juga tidak tahu apa betul almarhum meninggal karena terpapar covid 19 karena kami belum menerima surat hasil pemeriksaan yang menyatakan orangtua kami terpapar covid 19, bahkan saudara kami yang dinyatakan positif covid 19 juga belum menerima surat hasil pemeriksaan.

Berdasarkan fakta di lapangan untuk diketahui bersama terkait penanganan jenazah Bapak Laurensius Lolo yang dinyatakan positif Covid-19 kemarin bahwa tenaga kesehatan hanya datang ambil sampel SWAB atau Rapid Antigen. Kemudian, setelah SWAB dinyatakan positif, tenaga kesehatan dari Puskesmas Watunggere langsung pulang. Lebih parahnya lagi, jenazah hanya dibungkus dan dimakamkan oleh selembar terpal berwarna biru tanpa adanya peti jenazah. Keluarga merasa sangat prihatin atas pristiwa yang terjadi pada almarhum bapak Laurensius Lolo. Berdasarkan tata cara (protokol) pengurusan dan menguburkan jenazah Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh pihak dinas kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit atau puskesmas bukan malah membiarkan keluarga untuk mengurus dan melakukan penguburan sendiri.

Keluarga berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali akibat buruknya pelayanan kesehatan dalam hal penangan pasien atau masyarakat yang terpapar covid-19 dan meninggal dunia. Keluarga juga berharap Pemerintah Daerah Kab. Ende agar lebih serius dan bekerja keras dalam memberikan penanganan yang baik dan sesuai standar yang sudah ditetapkan mengingat alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 pun lumayan besar. Contoh, terkait masalah kekurangan APD dan juga kantong jenasah serta minimnya tenaga kesehatan yang terlatih harus menjadi evaluasi untuk kedepannya.

(Penulis: Quin & Ryan).

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *