PMKRI Pasang Poster “Disini Terima Kos-kosan” di Ruang Paripurna DPRD Ende

Klivetvindonesia.com, Ende – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Yohanes Don Bosco cabang Ende menggelar aksi pada Rabu, 16/06/2021.

Aksi PMKRI cabang Ende mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 senilai 70 miliar, oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang dinilai tidak jelas.

Ketua PMKRI Cabang Ende Oktavianus Erikson Rome Kepada Media mengatakan aksi damai PMKRI cabang Ende hari ini dengan tuntutan jelas yakni meminta tranparansi terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar 70 Miliar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang nilai tidak transparan.

“PMKRI Cabang Ende menanyakan Dana sebesar 70 Miliar tersebut itu di kemanakan, soal asal pemanfaatan itu yang diminta PMKRI” kata Oktavianus.

PMKRI sudah beretikat baik namun tidak ditanggapi oleh Pemerintah Daerah (Bupati Ende) sehingga pihaknya bersepakat untuk tetap bertahan melakukan Aksi menunggu 1x 24 jam di depan pintu masuk halaman Kantor Bupati Ende “Ujar Ketua PMKRI Ende

Oktavianus mengatakan tuntuan PMKRI ende juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan audit Dana Covid-19 di Ende, yang dinilai tidak ada kejelasan pertanggungjawaban,” ucap Oktavianus.

Sebelum melakukan aksi di kantor Bupati Ende, PMKRI Cabang Ende juga melakukan aksi di gedung DPRD Ende untuk menanyakan sikap DPRD Kabupaten Ende terkait fungsi pengawasan DPRD Ende terhadap pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19 oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ende PMKRI Cabang Ende hanya menemui empat orang anggota DPRD Ende, kemudian terjadi negosiasi bersama pihak sekertariat untuk meminta peserta unjuk rasa sedikit bertahan agar bisa melakukan dialog bersama anggota DPRD Ende namun aksi PMKRI dilanjutkan dengan penyegelan ruang paripurna DPRD Ende dengan menggunakan poster denga tulisan “disini terima kos-kosan”, sebagai bentuk kekecewaan.

Ryan Laka Ma’u salah satu orator menyayangkan sikap DPRD kabupaten Ende yang tidak ada dalam kantor saat jam kerja, ini patut dipertanyakan ?

Lanjut Ryan kami datang kesini untuk menanyakannya fungsi pengawasan dan DPRD kabupaten Ende menganai dana Covid 19 senilai 70 miliar, dan dugaan kami bawa DPRD kabupaten Ende melakukan konspirasi bersama Pemerintahan kabupaten Ende karena kedatangan kami DPRD tidak ada di kantor.

Setelah dari Gedung DPRD Ende Aksi PMKRI cabang Ende kemudian menuju Kantor Bupati, dalam perjalanan orator menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD kabupaten Ende.

Tiba di kantor bupati masa aksi tidak diijinkan masuk kedalam kompleks Bupati, masa aksi mempertanyakan kepada pihak keamanan tetapi tidak ada yang mengklarifikasi. Setelah satu jam berdinamika elok antara masa aksi bersama dengan pihak keamanan di depan kontor bupati, dan akhirnya masa aksi dipersilahkan masuk ke lantai satu kantor bupati, ketika masa aksi dalam ruangan bupati tidak ada di tempat oleh karena itu Ryan Laka Ma’u menyampaikan bahwa kepada staf daerah kami datang kesini kalian sudah arahkan tapi disini bupati nya tidak ada, kalian jangan kasih bodoh kami, karena kami adalah masyarakat.

Orator aksi, Ryan menegaskan kepada staf, bahwa kedaulatan tertinggi di negara ini adalah masyarakat bukan pejabat daerah dalam hal ini Bupati, maka dari itu kami masa aksi pulang dan kami datang kembali bukan cara seperti ini. Pihaknya sangat kacewa dengan pemerintah Daerah kabupaten Ende yang Sudah membedohi masa Aksi.

 

Quin Reman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *