Kepala Desa Dan Perangkat Desa Meninggalkan Tempat Disaat Jam Kerja

Klivetvindonesia.com, Deli Serdang – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.

Lain halnya di Desa Namotualang Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, dari pantauan Media, kantor kepala desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.

Kondisi ini membuat Bahagia Sitepu Warga Dusun 3 Desa Namotualang Kecamatan Biru-Biru “kecewa” dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.

“Saya ingin Mengurus Banpres UKM tapi satu pun perangkat Desa tidak ada di tempat kantor juga terkunci bg “Ucapnya pada awak media.

Berdasarkan laporan dari warga yang juga ingin Mengurus Surat yang tidak ingin di sebutkan nama nya menyampaikan kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor desa sering tutup, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.

“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini,” ucapnya, kepada Wartawan Kamis (29/4/2021).

Sementara kepala desa dan berserta perangkat desa tidak dapat untuk dikonfirmasi.

“Masyarkat berharap, semua kepala desa dan perangkat desa selalu mengikuti aturan yang ada dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.

Penulis: Reza Fahlevi Nasution

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *