klivetvindonesia.com Kubu Raya – Polres Kubu Raya gelar Press Rilis kasus penipuan yang menjerat Seorang purnawirawan TNI berinisial Y dan istrinya yang berinisial I.S telah di amankan oleh polres Kubu Raya karena kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka, dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan ‘Kedua tersangka diduga telah melakukan penipuan dengan embel-embel dapat meluluskan untuk menjadi anggota TNI AU dengan mebayar sejumlah uang kepada tersangka,lalu korban berinisial N ini pun merasa percaya pada kedua tersangka dan bersedia memberikan uang tersebut serta menitipkan anaknya.ternyata selain korban berinisial N ternyata terdapat 12 orang korban lainnya.
Selanjutnya “Setelah diselidiki ternyata tersangka tidak langsung menjamin kelulusan kepada korban melainkan akan melakukan pelatihan/pembinaan sebelum test.tersangka Y yang merupak purnawirawan TNI yang dulu bertugas di bagian pembinaan jasmani memberikan metode yang sama seperti test penerimaan TNI.Setelah berjalan kurang lebih 6 bulan tersangka I.S dan Y telah melatih/membina sebanyak 13 orang yang masing2 diminta untuk memberikan sejumlah uang untuk di gunakan meluluskan 13 orang tersebut untuk menjadi anggota TNI,namun sampai saat ini bulan april 2021 tidak ada satu pun dari 13 orang tersebut yang lulus menjadi anggota TNI.
Lebih Lanjut “Dan kerugian yang di sebabkan oleh tersangka pun tidak sedikit yaitu kurang lebih Rp.1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah).
Berdasarkan wawancara yang di lakukan pihak media perihal kemana saja uang tersebut, tersangka Y mengatakan “sudah di belanjakan perlengkapan untuk kegiatan aktivitas calon2,kemudian selebihnya digunakan untuk keperluan pribadi”.
“Berdasarkan pengakuan dari tersangka mereka hanya meminta uang 1 kali dari tiap korban dan tidak meminta lagi setelahnya untuk menyiap kan korban agar dapat lolos, serta tersangka juga dapat memastikan untuk meluluskan korban tersebut asal kan si korban mau membayar sejumlah uang.tutupnya
By Azhari





