Klivetvindonesia.com, Medan – Seorang pria berinisial MPS (44) tega menyiksa serta merantai leher pasangannya yang berinisial RS (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII Kel Tegal Sari Mandala lll Kecamatan Medan Denai.
Kejadian itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di sebuah kos – kosan telah terjadi penyiksaan serta penyekapan seorang wanita yang dilakukan oleh sang pacar di sebuah kos, di jalan Elang No.36 Mandala III.
Pihak Polsek Medan Area mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya penganiayaan, langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, Jum’at (23/4/2021) sekira pukul 05:00 wib.
Atas laporan dari masyarakat akhirnya Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil dengan cepat meringkus dan memboyong Pelaku ke Mapolsek Medan Area.
Karena Korban masih terlihat sangat syok, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapat perawatan dari tim medis.
“Dalam kondisi tak berdaya dan luka-luka tak mungkin korban dapat membuat laporan oleh karena itu kami bawa dulu korban ke RS Bhayangkara agar mendapat perawatan”, ungkap Kanit Reskrim Iptu Rianto
Lanjutnya, setelah keadaan korban membaik, pihaknya arahkan untuk membuat laporan agar pelaku secepatnya diproses, pungkas Rianto.
Dari hasil interogasi korban mengatakan dirinya dianiaya ketika sedang tertidur. Korban dianiaya dan di sekap selama tiga hari di kamar kos-kosan, setelah korban berhasil lari dari kamar kosan langsung meminta bantuan salah satu warga, ujarnya
Korban melaporkan dan memberitahu tempat dimana pelaku
bersembunyi, selanjutnya unit reskrim Polsek Medan Area mengejar dan meringkus di tempat persembunyian
yang berada di Jalan Elang no.13.
Penulis : Reza Fahlevi Nasution
Editor : Quin Reman





