Bandung | KOPKAR PT BANK CENTRAL ASIA tbk (BCA) melakukan pembinaan dan meningkatkan peran usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) yang bersinergi dengan KADIN Kota Bandung di ketuai oleh H.Iwa Gartiwa,
Agar para pelaku usaha mampu tumbuh dan maju secara mandiri .dimasa pandemic covid-19 ini dengan berbagai kerjasama dibidang UMKM.
Saat di temui awak media pada Kamis (22/4/2021) di kantornya, Ketua Kopkar PT.BCA,Tbk. Mitra sejahtera – Jawa Barat H.Nindin Dian Suarsa mengatakan, disinilah peran Kopkar BCA Khususnya diwilayah Jawa Barat yang beliau pimpin, telah memberikan komitmen untuk menyalurkan kredit tepat sasaran dalam menjangkau UMKM yang produktif serta memberikan solusi dan kemudahan.
Katanya, pelaku usaha disaat situasi sulit akibat pandemi covid 19 ini, mereka yang membutuhkan modal usaha, diharapkan dengan adanya Kopkar BCA ini, pelaku usaha dapat memulihkan perekonomian di Indonesia akibat pandemi covid 19.
Haji Nindin juga mengemukakan, tentang beberapa kriteria usaha UMKM diantaranya terdapat tiga kriteria usaha yang dapat dikategorikan sebagai UMKM yaitu, Usaha mikro yaitu usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000, (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Selain itu, hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya maksimal sebesar Rp 300.000.000, Usaha menengah, yaitu usaha dalam ekonomi produktif yang bukan merupakan cabang dari perusahaan pusat serta secara langsung atau tidak langsung menjadi bagian dari usaha kecil atau usaha besar. Dengan total kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp. 500.000.000,- hingga Rp. 10.000.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha, dan hasil penjualan tahunan mencapai Rp. 2,5 miliar sampai Rp. 50 miliar, dan Usaha kecil, yakni usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, baik perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama, yang memiliki kekayaan bersih Rp. 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp. 500.000.000,-. Selain itu, hasil penjualan setiap tahunnya berkisar antara Rp. 300.000.000,- sampai Rp. 2.500.000.000,-.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Haji Nindin, kegiatan ini sangat berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Sehingga perlu dilakukan pendekatan relasi serta pembinaan sebagai langkah awal dalam pengembangan UMKM di Jawa Barat, sebagai salah satu kawasan industry ditengah era industry 4.0.
Disini BCA memfasilitasi para pelaku UMKM menjadi trensentter bagi usahanya selain difasilitasi dan pembinaan bagi para pelaku UMKM, juga diberi pemaparan trend digital & commerce, sosial media serta pemahaman lebih detail sebagai pelaku usaha UMKM agar terus update dengan perkembangan zaman.
Menurutnya terdapat 3 peran UMKM dalam kehidupan masyarakat kecil, yaitu Sebagai sarana dalam mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan, karena UMKM memiliki angka penyerapan tenaga kerja yang tinggi, selanjutnya sebagai sarana untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil, karena UMKM juga memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat, karena UMKM sudah sampai kepelosok daerah, dan Memberi devisa bagi Negara, karena saat ini Indonesia sudah sangat maju, tidak hanya di skala nasional tapi juga internasional, sehinnga UMKM bisa menjadi pemasukan bagi negara dalam bentu devisa
Katanya lagi, Dengan adanya tiga peran tersebut, tidak salah jika para pelaku UMKM tidak bisa di pandang sebelah mata karena umkm memiliki ketahanan serta resiliensi ekonomi yang tinggi, sebagai roda penggerak ekonomi nasional.
“Karena UMKM Sebagai roda penggerak ekonomi nasional sudah seharusnya UMKM harus diberdayakan agar pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas sehingga dapat menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi karena kadang menghadapi masalah modal”, ujarnya
Haji Nindin juga berharap, Agar para pensiunan karyawan BCA dapat menjadi pengusaha atau wiraswasta yang sukses pungkasnya di akhir wawancara. (Anna / tim)





